Barometer.co.id-Amurang. Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH, Jumat 04 Juli 2025 membuka Forum Konsultasi Publik Kedua Tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Pada kegiatan yang digelar di Hotel Sutanraja, Amurang, hadir Narasumber dan Tim Penyusun KLHS RPJMD yang terdiri dari Prof. Dr. Setly Tamod, Ibu Ir. Senimiaty, ST, MT, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Nolly Rantung, S.IK, yang hadir secara daring.
Pelaksanaan KLHS bertujuan menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan serta mutu hidup generasi masa kini serta generasi masa depan dengan tetap memperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Dasar pelaksanaan kegiatan tersebut yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan jajian lingkungan hidup strategis yang didalamnya menyebutkan KLHS merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.
Memperhatikan pentingnya dokumen ini, pada bulan April 2025 lalu, telah dilaksanakan Forum Konsultasi Publik Tahap Satu yang menghasilkan masukan saran dan rekomendasi dari berbagai pihak terkait (Stakeholders) mengenai isu-isu lingkungan hidup yang perlu diperhatikan dalam penyusunan dokumen KLHS.
Output ini kemudian akan menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan serta menjadi bahan perbaikan dokumen KLHS. Selanjutnya, Forum Konsultasi Publik Tahap Dua merupakan bagian dari perumusan skenario sebagaimana Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018, yang memuat mekanisme penyusunan KLHS RPJMD.
Hasil rekomendasi skenario menjadi acuan dalam penyusunan usu strategis dan program kegiatan dalam dokumen RPJMD. Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH, dalam kesempatan tersebut mengingatkan pentingnya Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik tersebut.
Karena itu sangat diharapkan keterlibatan seluruh pihak serta perangkat daerah terkait dengan pemperhatikan aturan, asas, mekanisme dan tahapan sebagaimana tertuang dalam peraturan perundangan yang berlaku.
Melalui forum konsultasi publik tahap dua, Bupati sangat berharap dapat melahirkan berbagai masukan, ide, gagasan dan inovasi untuk menghasilkan dokumen RPJMD Minahasa Selatan Tahun 2025-2029 yang semakin baik dan berkualitas, terlebih untuk menjawab berbagai tantangan dan permasalahan di tengah masyarakat serta memastikan pembangunan daerah dilakukan secara berkelanjutan dan memperhatikan kepentingan berbagai Pihak.
Turut hadir dalam kegiatan ini para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan para Camat se-Kabupaten Minahasa Selatan, Pengurus TP PKK dan Dharma Wanita, Pimpinan BUMN, Perusahaan, Perbankan dan para Pelaku Usaha, Ketua FKUB Pdt. Stien Rondonuwu, M.Th, Ketua Dewan Pendidikan Minahasa Selatan Dr. Max Rembang, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.
Sementara Bupati Minahasa Selatan, Franky Wongkar didampingi oleh Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, dan Kepala Bapelitbangda bersama Jajaran.(*dni)