Barometer.co.id-Manado. Selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2025, yakni dari 14 hinga 20 Juli 2025, Polda Sulawesi Utara dan jajaran telah menjaring 3.978 pelanggar.

“Sejak tanggal 14 Juli dimulainya Operasi Patuh hingga 20 Juli 2025 atau selama sepekan, pelanggar yang terjaring oleh petugas sebanyak 3.978 kasus, terdiri dari teguran sebanyak 2.319, tilang manual sebanyak 1.482 dan ETLE statis 177,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Alamsyah P. Hasibuan, Kamis (24/07/25.

Dia menyebutkan, angka pelanggaran tersebut terjadi kenaikan pada periode yang sama di Operasi Patuh sebelumnya tahun 2024, yaitu naik sebanyak 1.224 pelanggaran atau 44,5 persen.

Jenis pelanggaran terbanyak untuk kendaraan bermotor roda dua adalah tidak menggunakan helm SNI, disusul berkendara di bawah umur, melawan arus dan berboncengan lebih dari satu orang.

Sedangkan jenis pelanggaran terbanyak kendaraan roda empat adalah tidak menggunakan safety belt, melawan arus, pengendara di bawah umur serta menggunakan hp saat berkendara.

“Dalam sepekan Operasi Patuh ini, jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebanyak 29 kasus, yang menyebabkan empat korban meninggal dunia, enam luka berat dan 31 orang luka ringan. Wilayah Polres terbanyak lakalantas yaitu Polresta Manado, Polres Minahasa, Bitung dan Minahasa Utara,” ungkapnya.

Ia berharap melalui Operasi Patuh ini, kepatuhan warga masyarakat terhadap disiplin dalam berlalu lintas semakin meningkat.

“Kurangi pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan, utamakan keselamatan dalam berkendara,” ajak Kabid Humas.(ANTARA)