Barometer.co.id-Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital (TPD) menghadirkan program Klinik Pemerintah Digital guna mempercepat transformasi digital di seluruh daerah lewat inovasi dan kolaborasi layanan publik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Klinik Pemerintah Digital hadir sebagai kanal digital bagi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk berbagi pengalaman, berbagi inovasi, dan berbagi solusi,” kata Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Mira Tayyiba dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan, Klinik Pemerintah Digital dibentuk untuk mendukung upaya bersama dalam memperkecil ketimpangan digital di berbagai daerah melalui pendampingan pemerintah daerah.
“Melalui klinik ini, Kementerian Komdigi membuka kesempatan bagi rekan-rekan pemda (pemerintah daerah) untuk berkonsultasi dan menyampaikan berbagai kesulitan yang dihadapi di lapangan dalam menyelenggarakan transformasi digital tingkat daerah,” ujar Mira.
Program itu diharapkan dapat mengatasi beragam kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah, baik itu dari segi keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), terbatasnya pemahaman kebijakan, hingga minimnya infrastruktur pendukung dapat diatasi secara bertahap.
Berbagai layanan bisa didapatkan di Klinik Pemerintah Digital antara lain asesmen digital, konsultasi penerapan teknologi, pendampingan SPBE dengan mentor ahli, hingga digitalisasi sektor prioritas sesuai kebutuhan daerah masing-masing.
Selain itu, program ini juga menjadi sarana transfer pengetahuan agar praktik terbaik di satu daerah dapat segera diadopsi oleh daerah lain.
“Jadi pada prinsipnya, saya ingin menekankan bahwa transformasi digital itu memerlukan kolaborasi. Di mana kami yang menyusun standar, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota melakukan implementasi sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah,” jelas Mira.
Mira menambahkan inisiatif ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam mewujudkan pemerintahan digital yang mengedepankan perspektif pengguna atau user-centric.
Salah satu kunci keberhasilannya adalah kemampuan pemerintah untuk melakukan pertukaran data antarinstansi, sehingga masyarakat tidak lagi berulang kali mengisi data ketika mengakses berbagai layanan.
“Kami ingin layanan pemerintah dibangun dengan perspektif pengguna. Masyarakat cukup memasukkan data sekali, selebihnya pemerintah yang memastikan pertukaran data berjalan aman dan efektif. Inilah yang sedang kami tata ulang,” ujar Mira.
Menurutnya, upaya transformasi digital memerlukan sinergi berbagai pihak seperti pemerintah baik pusat maupun daerah, akademisi, hingga pelaku industri,
Pemerintah daerah dapat memanfaatkan Klinik Pemerintah Digital dengan mengakses formulir melalui https://s.komdigi.go.id/klinikpemdi.
Selain itu, pemerintah daerah dapat melakukan konsultasi dengan menghubungi Ditjen TPD pada akun Instagram @tpdkomdigi atau melalui WhatsApp Helpdesk 0895364523741.(ANTARA)
Oleh Farhan Arda Nugraha
Editor : Mahmudah