Barometer.co.id-Jakarta. Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan perdananya dalam Sidang Tahunan MPR RI menegaskan seluruh upaya akan ditempuh untuk mencegah kekayaan Indonesia mengalir ke luar negeri. Komitmen itu disampaikan oleh Presiden Prabowo saat menyinggung kondisi kebocoran kekayaan negara, atau yang diistilahkan sebagai net outflow of national wealth.

“Saat ini, kita menghadapi realitas terjadi kebocoran kekayaan negara kita dalam skala yang sangat besar. Kita mengalami suatu kondisi yang saya sebut net outflow of national wealth. Janganlah kita menghabiskan tenaga kita untuk mencari siapa yang salah. Kita tidak ada waktu. Kita tidak punya cukup energi untuk mencari kesalahan orang,” ujar Presiden Prabowo saat menyampaikan Pidato Kenegaraan di Gedung Nusantara, Kompleks MPR, DPR, DPD RI, Jakarta, Jumat (15/08/25).

Demi mencegah kebocoran terus terjadi, Presiden Prabowo menyebut pemerintahannya terus mencari solusi-solusi yang efektif. “Ibarat sebuah badan, kalau darahnya terus mengalir keluar, maka pada suatu titik, badan itu akan mati. Kalau mengalirnya kekayaan kita ke luar negeri, kita biarkan terus-menerus, kita berpotensi menjadi negara gagal,” sambung Presiden.

Di hadapan para wakil rakyat dan pejabat negara, Presiden pun menekankan dirinya akan menerapkan kebijakan-kebijakan yang sulit, dan tidak populer untuk mencegah kebocoran kekayaan negara yang mengalir ke luar negeri.

“Saya berkewajiban untuk mengambil langkah-langkah yang perlu, walaupun itu sulit dan juga tidak populer bagi pihak-pihak tertentu. Saya harus mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan kekayaan negara agar bisa digunakan untuk kepentingan bangsa kita di hari ini, dan di hari esok, untuk kepentingan generasi sekarang dan generasi mendatang,” ujar Presiden Prabowo.

Oleh karena itu, Presiden Prabowo pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama untuk merenungkan kembali isi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan amanat konstitusi dalam setiap kebijakan. Presiden juga mengajak seluruh pihak untuk merenungkan kembali pemikiran-pemikiran para pendiri bangsa, di antaranya seperti Bung Karno, Bung Hatta, Bung Sjahrir, Haji Agus Salim, dan Angkatan ’45 lainnya.

“Undang-Undang Dasar 1945 harus kita pelajari. Undang-Undang Dasar 1945 janganlah menjadi mantra, hanya menjadi slogan, hanya di bibir kita teriak-teriak terus. Undang-Undang Dasar 1945 adalah rancang bangun yang relevan, rancang bangun yang ampuh, rancang bangun yang nyata, rancang bangun yang operasional untuk kita gunakan,” sambung Presiden.(ANTARA)