Barometer.co.id-Manado. Rapat Panitia Liga Galakarya Sulut 2025, yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat KONI Sulut Sario Manado, Rabu, 27 Agustus 2025 sore, memutuskan untuk menerima protes Pemkab Sitaro atas hasil pertandingan babak enam besar Liga Galakarya Sulut, yang berlangsung Senin lalu di Stadion Klabat Manado.
Rapat yang dihadiri unsur Asprov PSSI Sulut, yang diwakili Match Com, Jantje Papona dan unsur KONI Provinsi Sulut, Richard Kundiman, Wakil Sekretaris 2 dan Denny Andries, Wakil Sekretaris 3, sebelum mengambil keputusan terlebih dahulu menerima informasi kronologi yang akhirnya menimbulkan protes.
Ketua Panitia Nolvy Kilanta, secara kronologis membeberkan alasan sehingga panitia menerima protes resmi dari Pemkab Sitaro. Pertama, secara prosedural langkah Pemkab Sitaro telah melayangkan protes secara tertulis lewat manajer tim dengan membayar uang protes sebesar Rp 2,5 juta.
Protes resmi dilayangkan oleh Manajer Tim Pemkab Sitaro secara tertulis karena setelah pertandingan babak enam besar usai, ada kecurigaan dari Pemkab Sitaro terkait pemain nomor 40 yang disinyalir bukan pegawai yang bekerja di instansi Pemkot Manado.
Kedua, berdasarkan protes Pemkab Sitaro Panitia meminta kepada Tim Pemkot Manado agar memasukan berkas keabsahan pemain terkait status sebagai pegawai di instansi Pemkot Manado paling lambat hari Selasa 26 Agustus 2025, pukul 18.00 WITA, namun tidak dilakukan.
Ketiga, uang pendaftaran peserta Liga Galakarya Sulut Tahun 2025, sebesar Rp 3 juta yang sudah disetorkan oleh Pemkot Manado kepada panitia sebagai syarat peserta Liga Galakarya Sulut 2025, diminta untuk dikembalikan. Permintaan pengembalian tersebut telah direalisasikan oleh panitia.
Berdasarkan tiga poin di atas, panitia bersama unsur Asprov PSSI Sulut disaksikan oleh perwakilan KONI Sulut, lewat rapat khusus memutuskan, pertama menerima surat protes yang dilayangkan Manajer Tim Pemkab Sitaro.
Kedua, membatalkan kemenangan Pemkot Manado dengan skor 3-1 atas Tim Pemkab Sitaro pada pertandingan babak enam besar Liga Galakarya Sulut, Senin 25 Agustus 2025, pada pertandingan kedua, pukul 15.30 WITA hingga selesai.
Ketiga, Memberikan kemenangan 4-0 atas Tim Pemkab Sitaro sekaligus menetapkan Tim Pemkab Sitaro sebagai runner-up grup untuk berhadapan dengan Tim Bank SulutGO pada pertandingan semifinal yang dijadwalkan Kamis, 28 Agustus 2025.
Hasil rapat panitia Liga Galakarya Sulut ditandatangani Ketua Panpel, Nolvy Kilanta bersama Sekretaris Feliks Lasut serta perwakilan unsur KONI Sulut, Richard Kundiman sebagai Wakil Sekretaris 2 dan unsur Asprov PSSI Sulut, Jantje Papona.(dni)