Barometer.co.id-Jakarta. Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan memberikan dukungan penuh terhadap sinkronisasi penataan ruang tingkat provinsi. Hal tersebut diungkapkan Bupati Franky Donny Wongkar saat menghadiri Rapat Lintas Sektor dalam rangka pembahasan RTRW Provinsi Sulawesi Utara bersama Kementerian ATR/BPN, Selasa 16 September 2025.
Rakor yang berlangsung di The Tribrata, Hotel & Convention Center Darmawangsa Jakarta merupakan tahapan penting untuk memperoleh persetujuan substansi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sebelum Ranperda RTRW ditetapkan sebagai acuan pembangunan di Sulawesi Utara.
Kegiatan Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI, Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc.
Dalam kegiatan Rakor ini, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang RTRW Provinsi Sulawesi Utara, Penyampaian Dukungan dari DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Selanjutnya tanggapan dari Bupati/Wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara, yang dilanjutkan dengan Diskusi dan penyampaian masukan dari Kementerian/Lembaga/Badan.
RTRW Provinsi adalah pedoman utama bagi kabupaten/kota dalam merancang pembangunan wilayah. Dan kiranya Rakor lintas sektor ini mempercepat proses persetujuan substansi RTRW oleh Kementerian ATR/BPN, sehingga segera ditetapkan sebagai dasar hukum pembangunan di Sulawesi Utara.
Hadir dalam kegiatan ini Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, bersama Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr. Fransiskus A. Silangen, SpB.KKB, para Bupati dan Wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara.
Juga hadir dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Peraturan Daerah tentang RTRW Provinsi Sulawesi Utara Bersama Kementerian ATR/BPN RI tersebut dari perwakilan Kementerian/Lembaga/Badan yang hadir secara luring maupun daring. Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Kepala Dinas PUTR dan Kepala Bapelitbangda.(*/dni)
