Barometer.co.id-Manado. Jajaran kepolisian membubarkan aksi unjuk rasa (unras) di DPRD Sulawesi Utara, karena dinilai sudah melewati waktu sesuai ketentuan berlaku, yakni pukul 18.00 Wita.

Pantauan Antara di DPRD Sulut, Jalan raya Kairagi Manado, Senin (01/09/25) malam, polisi sempat mengeluarkan lebih dari lima kali tembakan gas air mata serta semburan air dari mobil water cannon ke arah pengunjuk rasa yang belum bubar.

Namun para pengunjuk rasa yang didominasi mahasiswa dan beberapa organisasi kepemudaan itu, malah balik menyerang polisi dengan lemparan botol air mineral dan benda-benda lainnya.

Sebelumnya, para pengunjuk rasa yang berkumpul di seputaran Taman Makam Pahlawan (TMP) Kairagi Manado melakukan jalan kaki hingga ke halaman kantor DPRD Sulut, serta berorasi menyampaikan tuntutan kepada wakil rakyat.

Salah satu orator mahasiswa dalam membacakan tuntutannya, meminta evaluasi dan reformasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran, menghapus tunjangan DPR dan DPRD serta menaikkan upah minimum bagi pekerja.

Massa tersebut ditemui langsung Ketua DPRD Fransiskus Silangen bersama Kapolda Sulut Irjen Pol. Royke Langie serta sejumlah anggota DPRD. “Saya persilakan saudara-saudara menyampaikan aspirasi, tetapi dengan cara yang baik,” kata Ketua DPRD.

Massa unjuk rasa mendesak agar mereka semua dibolehkan masuk ke halaman kantor DPRD, namun ditolak pihak DPRD. Penolakan itu dikhawatirkan ada kejadian yang sebelumnya terjadi di daerah lain, yakni perusakan fasilitas gedung.

Baik massa maupun legislator terus bertahan di posisi masing-masing hingga melewati pukul 18.00 wita.

Pimpinan DPRD sempat meminta perwakilan mahasiswa maksimal 10 orang untuk berdialog di dalam kantor, namun massa demo menolak dan mau semuanya harus masuk.

Setelah pukul 18.30 Wita, massa diminta bubar oleh kepolisian dan terjadilah kericuhan, karena ada aksi lemparan benda ke polisi.

Polisi bertindak tegas dengan mengamankan oknum diduga provokator serta melepaskan gas air mata ke arah massa.(ANTARA)

Pewarta : Hence Paat
Editor : Agus Setiawan