Barometer.co.id, Mitra – Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara (Mitra), AKP Lutfi Arinugraha, membantah keras pemberitaan salah satu media online Inanews.co.id yang menyebutkan adanya satu unit ekskavator hilang setelah sebelumnya diamankan aparat kepolisian dari lokasi pertambangan di wilayah Mitra.

AKP Lutfi menegaskan, pemberitaan tersebut tidak berdasar, tendensius, bahkan cenderung mengarah pada fitnah yang menyudutkan institusi Polres Mitra.

” Itu fitnah, berita hoaks. Yang menangani perkara itu adalah Polda, bukan Polres Mitra. Ekskavator hanya dititip sementara ke Polres Mitra, selebihnya kami tidak tahu,” tegas AKP Lutfi kepada Redaksi Barometer.co.id, Jumat (05/09/2025).

Lebih lanjut, AKP Lutfi juga membantah tuduhan bahwa dirinya pernah menawarkan sejumlah uang kepada wartawan untuk menghapus berita. Ia menyayangkan tindakan oknum jurnalis yang membuat pemberitaan tanpa konfirmasi sesuai prinsip jurnalistik.“Itu fitnah, tidak benar sama sekali. Mereka memuat berita tanpa konfirmasi, tanpa cover both sides.

Padahal jelas diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tegasnya lagi.Kasat Reskrim Polres Mitra berharap agar setiap pemberitaan yang disampaikan kepada publik tetap berpedoman pada etika jurnalistik, berimbang, serta tidak menyudutkan satu pihak.“Kami sangat menghargai kerja jurnalis, tapi seharusnya berita ditulis sesuai kaidah dan etika jurnalistik, bukan dengan cara-cara yang merugikan pihak lain,” pungkasnya.