Barometer.co.id-Amurang. Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Bupati Franky Donny Wongkar, SH (FDW) dan Wakil Bupati Brigjen TNI Purn Theodorus Kawatu, SIP, Rabu, 01 Oktober 2025, menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025.
Surat Keputusan Tersebut Diserahkan kepada Imanuel Korompis, S.Tr.IP, dan Miracle Loway, S.Tr.IP. setelah Pelaksanaan Upacara Dalam Rangka Memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Apel Kebangsaan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Bulan Oktober 2025 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Minahasa Selatan.
Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Ini Merupakan Langkah Penting Dalam Memperkuat Sumber Daya Manusia Aparatur, Diharapkan Mampu Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Memperkuat Birokrasi Yang Profesional, Serta Menjadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah. Dengan Semangat Pengabdian Dan Integritas.
Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH, dalam kesempatan tersebut mengingatkan kepada penerima Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025 akan menjalani Ikatan Dinas Selama 5 (Lima) Tahun di Minahasa Selatan untuk menjaga disiplin, Integritas Dan Loyalitas, Laksanakan Tugas Dan Tanggung Jawab Untuk Mewujudkan Kabupaten Minahasa Selatan yang semakin maju, sejahtera dan berkelanjutan.
Untuk Diketahui Bahwa Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Merupakan ASN Ikatan Dinas, Sehingga Pengangkatannya Otomatis Mendukung Kebijakan Pemerintah Dalam Menyiapkan Aparatur Negara.(*/dni)