Barometer.co.id-Manado. Polisi menjaring sebanyak 4.103 pelanggar lalu lintas selama sepekan menggelar Operasi Zebra Samrat di wilayah Polda Sulawesi Utara (Sulut).

“Dari 4.103 pelanggaran, sebanyak 3.045 di antaranya diberikan teguran,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan di Manado, Rabu.

Alamsyah mengatakan, pada tahun 2024 terjadi sebanyak 1.516 pelanggaran, namun tahun ini sebanyak 4.103 pelanggaran atau terjadi lonjakan sebesar 170 persen.

Dari total 4.103 pelanggaran, selain 3.045 pelanggar lalu lintas yang mendapat teguran dari petugas, terdapat 183 pelanggaran dikenakan tilang manual dan 875 tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis.

Kabid Humas menjelaskan, untuk kendaraan roda dua, jenis pelanggaran masih didominasi tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu, melawan arus dan pengendara di bawah umur.

Sedangkan untuk kendaraan roda empat, jenis pelanggaran didominasi tidak menggunakan safety belt, menggunakan ponsel saat berkendara dan pengendara di bawah umur.

Sementara itu, untuk jumlah kecelakaan lalu lintas selama sepekan ‘Operasi Zebra Samrat’ sebanyak 21 kasus, dengan korban meninggal dunia satu orang dan luka ringan 31 orang.

“Jumlah terbanyak kecelakaan lalu lintas terjadi di Kota Manado sebanyak 10 kasus, disusul Kota Tomohon empat kasus, Kota Bitung tiga kasus, sementara Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kabupaten Kepulauan Talaud masing-masing satu kasus,” katanya menambahkan.

Kabid Humas Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan berharap pelaksanaan Operasi Zebra Samrat ini membawa dampak positif bagi masyarakat.

“Selain penindakan di lapangan, petugas juga banyak memberikan edukasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media cetak, media elektronik dan media sosial. Kami berharap dengan adanya operasi ini dapat meningkatkan kepatuhan dan disiplin warga terhadap aturan dalam berlalu lintas,” ujarnya.(ANTARA)