Barometer.co.id-Amurang. Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI Purn Theodorus Kawatu SIP, Selasa 09 Desember 2025 hadir dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2025 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lantai 4 Kantor Bupati Minahasa Selatan.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Theodorus Kawatu menegaskan bahwa transformasi digital merupakan kebutuhan penting bagi setiap Perangkat Daerah. Sebab SPBE merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tranparansi penatalayanan serta tata kelola pemerintahan.
“Penerapan SPBE bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat proses administrasi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan transparan,” ujar Wabup Theodorus Kawatu.
“Saya berharap setiap Perangkat Daerah dapat berkomitmen, berkolaborasi, dan berperan aktif dalam implementasi digitalisasi ini demi kemajuan Kabupaten Minahasa Selatan,” ujar Kawatu yang telah mengenyam pengalaman teritorial ketika bertugas sebagai seorang perwira TNI.
Turut Hadir pada kesempatan tersebut, Drs. Benny Lumingkewas, Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Para pejabat Pimpinan tinggi Pratama, Pejabat Adminstrator, para Camat dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Andrey Mailangkay, S.Kom, Kepala bidang E-Government dan SPBE.(*/dni)
