Barometer.co.id-Manado. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau-Tagulandang-Biaro (Sitaro) menerapkan skema pemulihan dan relokasi jangka menengah hingga panjang bagi warga terdampak bencana banjir bandang.

“Langkah ini dilakukan karena sejumlah lokasi terdampak berada di area rawan bencana dan tidak lagi memungkinkan untuk dibangun kembali sebagai pemukiman,” kata Bupati Kepulauan Sitaro, Chintya I Kalangit di Siau, Sabtu.

Bupati mengatakan pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penanganan darurat, tetapi juga menerapkan solusi berkelanjutan demi keselamatan masyarakat.

“Lokasi yang terdampak banjir bandang sudah tidak memungkinkan untuk dibangun rumah. Karena itu, pemerintah daerah menerapkan skema relokasi jangka menengah dan panjang,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, relokasi diperuntukkan bagi rumah warga yang mengalami kerusakan berat maupun hilang, serta rumah yang secara teknis tidak layak dibangun kembali di lokasi semula.

Pemkab Sitaro mengkaji berbagai opsi lahan untuk relokasi, baik lahan milik pemerintah daerah maupun lahan milik keluarga atau masyarakat yang siap dibangun dan sesuai dengan kebutuhan warga.

Relokasi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, tata ruang, serta hasil pendataan di lapangan.

Banjir bandang yang menerjang beberapa kampung (desa)/kelurahan di Pulau Siau mengakibatkan 17 orang meninggal, dua orang hilang, warga luka-luka, serta kerusakan rumah skala ringan, hingga berat serta beberapa rumah hilang.

Sejumlah lokasi terdampak banjir bandang, di antaranya Kelurahan Bahu Kecamatan Siau Timur, Kampung Laghaeng dan Kampung Batusenggo Kecamatan Siau Barat Selatan, Kampung Peling dan Kampung Bumbiha Kecamatan Siau Barat, serta Kelurahan Paseng Kecamatan Siau Barat.(ANTARA)