Barometer.co.id-Minahasa Tenggara. Dalam semangat memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado melaksanakan Gebyar Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Desa Buku, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Hukum Tua, perangkat desa, serta masyarakat pekerja dari Desa Buku, Desa Buku Selatan, Desa Buku Tenggara, dan Desa Buku Tengah. Kehadiran berbagai unsur masyarakat ini menunjukkan dukungan dan sinergi bersama dalam mendorong peningkatan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang bekerja secara mandiri di sektor informal.

Kegiatan Gebyar Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut dibuka secara resmi oleh Camat Belang, Bapak Raymond Sumual, S.Teol., M.Si. Dalam sambutannya, Raymond menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan bagi para pekerja.

“Kami menyambut baik kegiatan Gebyar Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini. Perlindungan bagi pekerja merupakan hal yang penting, terlebih bagi masyarakat yang bekerja secara mandiri dan menghadapi berbagai risiko dalam pekerjaannya. Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin memahami manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dan terdorong untuk menjadi peserta,” ujar Raymond.

Ia juga berharap sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak masyarakat pekerja di Kecamatan Belang yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pekerja BPU, seperti petani, nelayan, pedagang, pelaku UMKM, tukang, sopir, pekerja jasa, dan berbagai profesi mandiri lainnya, juga menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi penting sebagai bentuk perlindungan ketika pekerja menghadapi risiko sosial maupun risiko yang berkaitan dengan pekerjaan.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, tetapi juga dapat diikuti oleh pekerja sektor informal dan pekerja mandiri.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Juwenly Jona Librata Soselisa, mengatakan bahwa momentum peringatan kemerdekaan menjadi kesempatan untuk memperkuat kepedulian terhadap perlindungan para pekerja.

“Kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat dapat menjalani kehidupan dengan aman, produktif, dan sejahtera. Salah satu bentuknya adalah memastikan para pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Juwenly.

Ia menjelaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja BPU yang setiap hari menjalankan pekerjaan secara mandiri dengan berbagai risiko.

“Kami ingin mengajak masyarakat Desa Buku dan desa-desa sekitarnya, serta seluruh pekerja Bukan Penerima Upah untuk tidak menganggap perlindungan jaminan sosial sebagai sesuatu yang hanya diperlukan oleh pekerja formal. Nelayan, petani, pedagang, pelaku UMKM, tukang, sopir, maupun pekerja mandiri lainnya juga menghadapi risiko dalam bekerja. Karena itu, mereka juga membutuhkan perlindungan,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan Gebyar Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado mengedukasi masyarakat mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja BPU.

Program JKK memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan yang berkaitan dengan aktivitas pekerjaan, sementara JKM memberikan manfaat kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Adapun JHT merupakan manfaat berupa uang tunai yang diberikan ketika peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perlindungan melalui JKK, JKM, dan JHT diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus membantu menjaga keberlangsungan ekonomi pekerja dan keluarganya. Bagi pekerja BPU, kepesertaan dalam program tersebut tidak hanya memberikan perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempersiapkan masa depan melalui Jaminan Hari Tua (JHT).

Dengan demikian, pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang, produktif, dan memiliki perlindungan sosial yang berkelanjutan.

Antusiasme masyarakat dari Desa Buku, Desa Buku Selatan, Desa Buku Tenggara, dan Desa Buku Tengah menunjukkan bahwa kesadaran terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin mendapat perhatian di tingkat masyarakat desa.

Kehadiran masyarakat dari sejumlah desa tersebut juga menjadi momentum untuk memperluas pemahaman bahwa setiap pekerja, apa pun profesinya, memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dalam menjalankan pekerjaannya.

Kegiatan di Desa Buku juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam membangun ekosistem perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado berkomitmen untuk terus memperluas edukasi dan kepesertaan hingga ke tingkat masyarakat desa, sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan secara lebih luas, termasuk oleh pekerja sektor informal.

Melalui Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong agar kegiatan ini tidak berhenti pada aspek seremonial semata, melainkan berkembang menjadi gerakan bersama melalui kolaborasi antara pemerintah, pemerintah desa, pelaku usaha, komunitas pekerja, dan masyarakat.

“Kami berharap dari Desa Buku ini semakin banyak masyarakat yang sadar bahwa bekerja harus dibarengi dengan perlindungan. Mari kita jadikan semangat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai pengingat untuk membangun masyarakat pekerja yang semakin sadar, mandiri, produktif, dan terlindungi,” tutup Juwenly.

Melalui Gebyar Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado menegaskan komitmennya untuk terus memperluas perlindungan bagi pekerja Indonesia, termasuk Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), agar semakin banyak pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan rasa aman dan terlindungi.(jou)