Barometer.co.id-Jakarta. Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan sertifikasi gratis sekitar 11 juta bidang tanah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) secara bertahap hingga 2029.

“Total estimasi bidang tanah MBR yang belum bersertifikat kurang lebih ada 11 juta bidang tanah dan akan dilakukan penyelesaian secara bertahap,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah RI, Jakarta, Rabu.

Dalu mengatakan pemerintah menargetkan sertifikasi gratis tiga juta bidang tanah MBR pada periode 2026–2027.

Pada 2026, Kementerian ATR/BPN menargetkan sertifikasi satu juta bidang tanah, kemudian meningkat menjadi dua juta bidang pada 2027.

Target tersebut dilanjutkan dengan lima juta bidang tanah pada 2028.

“Mudah-mudahan sisanya bisa kita selesaikan di tahun 2029,” kata Dalu.

Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp672,9 miliar dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk mendukung sertifikasi tiga juta bidang tanah MBR pada 2026–2027.

Program sertifikasi gratis tersebut menyasar tiga kelompok utama MBR, yakni penerima program bantuan perumahan pemerintah, penerima pembiayaan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta masyarakat yang membangun rumah secara swadaya.

Rumah bagi MBR terbagi dalam tiga klaster, yakni program bantuan pemerintah, program pembiayaan perbankan melalui FLPP, serta klaster mandiri.

Kriteria penerima manfaat mengacu pada ketentuan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan batas penghasilan yang disesuaikan berdasarkan wilayah.

Kementerian ATR/BPN juga bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) serta pemerintah daerah untuk memverifikasi data penerima agar program sertifikasi gratis tersebut tepat sasaran.

Berdasarkan hasil integrasi data dengan BPS, sebanyak 157.693 sertifikat hak atas tanah telah terkonfirmasi masuk kategori MBR.

Program percepatan sertifikasi tanah MBR tersebut juga menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap Program 3 Juta Rumah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.(ANTARA)