Barometer.co.id-Manado. Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menjelaskan sasaran utama ‘Operasi Patuh Klabat 2026’ pada pengendara dan pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang melanggar aturan.

“Pemeriksaan kendaraan roda dua difokuskan pada pelanggaran seperti tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan (STNK SIM), serta tidak menggunakan helm,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo usai gelar pasukan ‘Operasi Patuh Klabat 2026’ di Manado, Senin (26/10/26).

Selain itu, aparat kepolisian juga akan memeriksa knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, melawan arus, serta penggunaan helm yang tidak standar.

Kabid Humas yang didampingi Dirlantas Kombes Pol Yudi Kristanto menegaskan aparat kepolisian juga akan menindak tegas personel Polri yang melakukan pelanggaran.

“Jadi, tegas tanpa pandang bulu, kami akan menindak tegas demi memberikan contoh kedisiplinan berlalu lintas kepada masyarakat,” ujarnya.

Operasi kewilayahan dengan sandi “Operasi Patuh Klabat 2026” ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026, secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”, operasi ini melibatkan sebanyak 633 personel dengan mengedepankan pendekatan preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen.

Sementara itu, pola penindakan dititikberatkan pada komposisi 60 persen melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), lima persen penindakan non-ETLE, serta 35 persen melalui teguran simpatik.

Berdasarkan data analitik dan evaluasi Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut, angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 tercatat sebanyak 2.696 kejadian.

Sementara pada tahun 2025 tercatat sebanyak 2.674 kejadian (mengalami penurunan sebanyak 22 kejadian atau sekitar 0,81 persen). 

“Angka tersebut masih memerlukan perhatian serius karena sebagian besar kecelakaan diawali dari pelanggaran lalu lintas,” ujar Kabid Humas.(ANTARA)