Barometer.co.id-Manado. Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Manado, Mintje Wattu mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan calo dalam mengurus klaim Jaminan Hari Tua (JHT) ataupun Jaminan Kematian (JKM). Menggunakan calo hanya merugikan peserta karena dana yang diterima akan berkurang.
“Kami sudah menerima laporan adanya praktik calo yang mengurus JHT dan JKM sejak awal tahun 2022 ini. Banyak peserta yang menyampaikan kepada kami, hanya saja memang tidak spesifik menunjuk siapa. Kami mengimbau masyarakat agar menguru sendiri klaim JHT maupun JKM di BPJamsostek,” kata Mintje saat berbincang-bincang dengan wartawan, Jumat (11/03).
Ia mengatakan, saat ini pihaknya menjalin kerjasama dengan kepolisian dan media sehingga tidak ada lagi calo di BPJamsostek. “Orang yang datang kepada kami adalah mereka yang terkena PHK, mengalami kecelakaan ataupun keluarganya meninggal. Mereka adalah orang susah yang sebenarnya harus dibantu,” jelas Mintje yang didampingi Kepala Bidang Umum dan SDM, Steven Liuw.
“Kalau dibantu proses pengurusan dengan ikhlas ok. Tetapi kalu membantu kemudian kalau cair meminta sekian persen, itu memberatkan orang,” kata Mintje seraya menambahkan, mengurus klaim di BPJamsostek tidak sulit sepanjang berkasnya lengkap.
Kalau ada berkas yang kurang lengkap menurut Mintje peserta dapat menyampaikannya kepada petugas untuk dikomunikasikan dan pihaknya akan membantu peserta. Namun jangan pernah menggunakan calo.
“Saya meminta kepada seluruh peserta jangan pakai calo. Uang anda biar untuk anda saja dan digunakan untuk keperluan anda. Tetapi untuk calo jangan,” ujar Mintje yang juga meminta wartawan turut menyampaikan kepada masyarakat kalu mengambil klaim di BPJamsostek tidak sulit.
Modus yang digunakan calo adalah membantu peserta yang akan mengurus klaim JHT ataupun JKM. Mereka memang mengurus semuanya namun di belakang mereka meminta imbalan.
Mintje mengatakan, jika ada oknum BPJamsostek yang ditemukan menjadi calo, maka akan diproses dan ditindak tegas. Begitu juga dengan calo dari luar BPJamsostek yang ditemukan akan ditindak.(jm)