Barometer.co.id-Manado. Pertamina menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax mulai 1 April 2022. Untuk Sulawesi Utara, harga Pertamax naik dari Rp9.200,-/liter menjadi Rp12.750,-/liter.

Krisis geopolitik yang terus berkembang sampai saat ini mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$ 100 per barel. Hal ini pun mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat US$ 114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56% dari periode Desember 2021 yang sebesar US$73,36 per barel.

Menyikapi kondisi ini, Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga harus tetap menjaga komitmen dalam penyediaan dan penyaluran BBM kepada seluruh masyarakat hingga ke pelosok negeri.

Di tengah kondisi ketidakpastian supply & demand energi, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi tak terelakkan untuk dilakukan namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Karenanya, penyesuaian harga kali ini dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 14% dari total jumlah konsumsi secara nasional setelah sebelumnya Pertamina menyesuaikan harga Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex yang total konsumsinya hanya 3%.

Berlaku mulai tanggal 1 April 2022 mulai pukul 00.00 waktu setempat, BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp 12.750 per liter di Sulawesi, dari harga sebelumnya Rp 9.200 per liter.

“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019,” jelas Laode Syarifuddin Mursali, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

Penyesuaian harga ini, lanjut Laode, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya. Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM,

Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp. 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp. 16.000 per liter.

Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp 12.750 per liter ini masih lebih rendah Rp3.250 dari nilai keekonomiannya. “Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat,” ujar Laode.

Dengan harga baru Pertamax, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM Non Subsidi yang lebih berkualitas sesui spesifikasi kendaraan. “Harga baru masih terjangkau khususnya untuk pemilik kendaraan dengan mesin terkini yang tergolong kategori mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan,” pungkas Laode.

Untuk informasi lengkap mengenai seluruh harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses website pertamina di www.pertamina.com di tautan https://www.pertamina.com/id/news-room/announcement/daftar-harga-bbk-tmt-01-april-2022-Zona-3 dan atau dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.(jm)