Barometer.co.id-Tondano. PT PLN (Persero) UPDK Minahasa merupakan unit bisnis PLN di sisi Pembangkitan yang membawahi unit-unit pembangkit besar di Provinsi Sulawesi Utara. PT PLN (Persero) UPDK Minahasa merupakan unit di bawah UIKL Sulawesi.

Unit-Unit yang berada di bawah kendali PT PLN (Persero) UPDK Minahasa di antaranya PLTD Tahuna, PLTD Bitung, PLTD Lopana, PLTD Kotamobagu, PLTA Tonsealama, PLTA Tanggari I, PLTA Tanggari II, PLTU Amurang, PLTP Lahendong 1 & 2 dan PLTP Lahendong 3 & 4.

PROPER merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan-undangan. Selanjutnya PROPER juga merupakan perwujudan transparansi dan demokratisasi dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia.

Penerapan instrumen ini merupakan upaya Kementerian Negara Lingkungan Hidup untuk menerapkan sebagian dari prinsip-prinsip good governance (transparansi, berkeadilan, akuntabel, dan pelibatan masyarakat) dalam pengelolaan lingkungan (disadur: https://proper.menlhk.go.id/proper/sejarah).

Manager UPDK Minahasa, Andras Arthur mengatakna, pada periode PROPER 2020-2021, PT PLN (Persero) UPDK Minahasa memiliki 6 unit yang diwajibkan mengikuti Penilaian PROPER. 6 Unit ini di antaranya PLTD Tahuna, PLTD Bitung, PLTD Lopana, PLTD Kotamobagu, PLTU Amurang, dan PLTP Lahendong 1 & 2. Untuk Unit-Unit tersebut telah mendapatkan PROPER Biru pada tahun-tahun sebelumnya.

“Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK. 1370/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2021 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2020-2021, PT PLN (Persero) UPDK Minahasa mendapatkan 5 PROPER Biru dan 1 PROPER Hijau,” kata Andreas.

Pencapai PROPER Hijau sendiri menurut Andreas merupakan pencapaian dari PLTP Lahendong (2 x 20 MW) dan merupakan satu-satunya dan Pertama dimana Unit Bisnis PLN diganjar PROPER Hijau di Proses Bisnis PLN Bidang Pembangkitan Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara. “Penghargaan ini menjadi kebanggaan tersendiri yang membuktikan bahwa pengelolaan unit Pembangkitan khususnya PLN Di Sulawesi Utara telah Complience, bahkan PLTP Lahendong melaksanakan Beyond Complience,” ujarnya.(jm)