Barometer.co.id, Manado – Langkah serius dari aparat penegak hukum terkait dengan menindak oknum- oknum penimbun BBM bersubsidi tidak main- main, Polri dalam hal ini Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sulut bersama Ditlantas, Ditreskrimum, Ditpamobvit melakukan sidak langsung disetiap SPBU di Kota Manado, Kamis 03/11/22.
Sidak dilakukan langsung di 4 SPBU yakni SPBU Tuminting, SPBU Kombos, SPBU Kairagi Weru serta SPBU Ringroad (Minut).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Nasriadi melalui Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut Kompol Irwanto mengatakan, sidak kali ini bertujuan untuk menjalankan instruksi Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto guna menertibkan seluruh pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
” Sidak ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil Rakor Lintas Sektoral belum lama ini terkait pengawasan dan pendistribusian BBM bagi warga” Kata Irwanto

Lanjut mantan Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulut ini, Sidak akan dilakukan setiap hari dimana Ditreskrimsus akan mencari tindak pidana sesuai UU Migas, kemudian dari Ditkrimum akan mencari legalitas kendaraan, sementara pihak Ditlantas akan melihat keabsahan resgistrasi sesuai nomor polisi dan mengurai kemacetan jika terdapat antrian panjang.
“Jika ada kedapatan yang melanggar maka kendaraan serta oknum yang bertanggung jawab kami bawa ke Mapolda Sulut untuk diperiksa!” Tegas Irwanto.
Dari hasil sidak hari ini diamankan 1 (satu) unit kendaraan dump truck warna kuning DD 8879 RF berasal dari Provinsi Sulsel yg tidak dilengkapi STNK.
Ditemukan juga ada antrian kendaraan truck di setiap SPBU untuk mengisi BBM jenis Solar bersubsidi sebagian besar adalah Angkutan Ekspedisi yg sdh bermalam untuk mengantri menunggu jadwal pengisian BBM Solar di SPBU.
Warga diimbau untuk segera menginformasikan ke pihak berwajib jika ditemui ada oknum-oknum yang sengaja melakukan penimbunan BBM bersubsidi sehingga berdampak pada kemacetan yang mengganggu aktifitas masyarakat.
ADP