Barometer.co.id – Manado
Forum Masyarakat Antikorupsi Indonesia (FORMAK) Indonesia cabang Minahasa terbentuk dan telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FORMAK Indonesia.
Menurut Jerico Noldi selaku Ketua Umum FORMAK Indonesia bahwa pihaknya telah membentuk kepengurusan di beberapa daerah. Salah satunya di Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang telah mendapat SK kepengurusan.
Nanti diharapkan kepada FORMAK Minahasa yang diketuai oleh Frans Tania SPd untuk mempersiapkan pelantikan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Dihubungi terpisah Ketua FORMAK Indonesia Kabupaten Minahasa Frans Tania mengatakan dengan mendapatkan SK kepengurusan maka akan segera bekerja membentuk panitia pelantikan.
Tentunya kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah Minahasa bersama aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian.
Apa yang diamanahkan oleh Dewan pimpinan pusat akan dilaksanakan sebaik baiknya.
Frans juga menjelaskan kepada awak media ini bahwa hadirnya FORMAK bisa membantu pemerintah daerah dalam mencegah perilaku korupsi misalnya mengadakan seminar anti korupsi, membagikan brosur maupun stiker sebagai pesan moral bahwa tindakan korupsi sangat berbahaya untuk bangsa dan negara ini.
Bilamana ada temuan dugaan korupsi disertai bukti-bukti maka kami akan melaporkan ke Tipikor Kejaksaan maupun Polres Minahasa maupun komisi pemberantasan korupsi, kata pria berdarah Minahasa yang lahir di Kembes.(nr)