Barometer.co.id – Manado. Cicilia Longdong (Cici) kembali duduk sebagai anggota DPRD Kota Manado. Keberadaanya menggantikan Franseska LJ Kolanus berdasarkan usulan Surat Pergantian Antar Waktu (PAW) DPP Demokrat Nomor 346/SK/DPP.PD/XI/2020. Setelah sebelumnya pernah menjadi anggota dewan periode 2014-2019.

Surat ini kemudian ditindaklanjuti melalui SK Gubernur Sulawesi Utara Nomor 42 Tahun 2021 tentang Peresmian Pemberhentian Franseska LJ Kolanus sebagai Anggota DPRD Manado dan Peresmian Pengangkatan Cicilia Longdong sebagai Anggota DPRD Manado masa jabatan 2019-2024.

Secara eksplisit, Kolanus di-PAW karena dianggap telah melakukan tindakan pembangkangan dalam tahapan Pilkada Manado tahun lalu.

Dia disebut-sebut tidak mendukung paslon yang diusung Demokrat, Mor Dominus Bastiaan dan Hanny Joost Pajouw (Mor-HJP).

Franseska Kolanus duduk di Komisi IV yang membidangi Kesehatan, Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat sebelum akhirnya di-PAW dari lembaga terhormat siang tadi.

Politisi cantik itu diketahui meraup 3.001 suara saat pencalegan 2019 lalu di Dapil Singkil dan Mapanget.(adv/lipsus)