Barometer.co.id-Manado. Upaya mewujudkan subsidi tepat bahan bakar jenis solar mendapat tanggapan dari Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulawesi Utara (Sulut), Aldy Lumingkewas. Ia menyebut agar BBM solar benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat, diperlukan kolaborasi pengawasan berbagai pihak.

“Sudah pernah dilakukan beberapa tahun lalu, melibatkan pemerintah daerah, Pertamina juga kepolisian untuk memastikan distribusi BBM,” terangnya.

Aldy menyebut, demi mewujudkan subsidi tepat, Pertamina tetap fokus memantau distribusinya. “Pertamina ditugaskan negara untuk menyediakan BBM termasuk BBM Subsidi. Jadi, Pertamina harus serius monitoring agar konsumsi BBM sesuai peruntukannya,” urainya.

Terkait dengan dugaan penyalahgunaan solar subsidi, Aldy menyebut masyarakat ikut serta dalam hal pengawasan. “Misalnya ditemukan dugaan penyalahgunaan solar subsidi langsung laporkan ke pihak berwajib karena itu sudah masuk dalam ranah hukum,” imbaunya.

Peran masyarakat yang sekaligus sebagai konsumen kata Aldy punya peran penting dalam hal pengawasan. Ia menekankan agar dalam melaporkan dugaan penyalahgunaan solar subsidi harus disertai bukti-bukti sehingga memudahkan kepolisian dalam melakukan penindakan.

Dalam hal pengawasan, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebut, Pemerintah Daerah berperan penting dalam hal pengawasan penyaluran BBM subsidi dan kompensasi.

“Pemerintah daerah mempunyai peran yang sangat penting dalam membantu BPH Migas melakukan pengawasan penyaluran BBM subsidi dan BBM kompensasi, mengingat pemerintah daerah tentu yang paling mengetahui situasi dan kondisi, serta siapa saja konsumen pengguna yang berada di wilayahnya masing-masing,” ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam sebuah rapat koordinasi beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyebut, alokasi solar subsidi untuk wilayah Sulut disebut terkendali aman. “Stok BBM Subsidi untuk Pertalite sebanyak 11,7 ribu Kilo Liter (KL) dan Solar sebanyak 19 ribu KL. Untuk BBM Non Subsidi seperti Pertamax sebanyak 666 KL, Pertamax Turbo sebanyak 10 KL, dan Pertadex sebanyak 719 KL. Kondisi stok tersebut relatif aman,” beber Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw.

Pertamina mengaku mengambil langkah tegas apabila mitra bisnisnya melakukan kecurangan dalam penjualan solar subsidi, “Pertamina akan menindaktegas lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran bahan bakar subsidi, sanksi yang diberikan sesuai dengan kontrak yang berlaku mulai dari sanksi administratif hingga pemutusan hubungan usaha,” ungkapnya.(*/jou)