Barometer.co.id-Manado. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara dan KPU Gorontalo menyelesaikan data pemilih ganda dan pemilih perbatasan menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024.

“Percepatan penyelesaian data pemilih ganda, terutama setelah dilakukannya uji petik di lapangan termasuk yang ada di wilayah Manado menjadi penting untuk dilakukan,” kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut, Lanny Ointu di Manado, Senin.

Dia mengatakan, semua data ganda harus diselesaikan pada level panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).

“Tantangan teknis yang dihadapi dalam proses penyelesaian data ganda khususnya terkait wilayah perbatasan. Beberapa kabupaten dan kota masih memerlukan waktu lebih lama karena mereka meminta bukti validasi sebelum data dapat diverifikasi,” jelas Lanny.

Lanny menambahkan peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk membantu menerbitkan Surat Keterangan Penduduk bagi pemilih yang datanya belum terverifikasi.

Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara dan KPU Gorontalo menggelar rapat koordinasi terkait penyelesaian data ganda dan pemilih perbatasan di Manado. Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Bawaslu yang turut memberikan catatan terkait potensi kerawanan data pemilih ganda.

Bawaslu memastikan akan mengawasi proses verifikasi faktual secara ketat untuk meminimalisir potensi sengketa di masa mendatang.

Lanny juga menyoroti bahwa Pilkada 2024 memiliki dinamika yang berbeda dengan pemilu sebelumnya.

“Kita menghadapi banyak pemain baru di tingkat kabupaten dan kota. Oleh karena itu, verifikasi data pemilih sangat penting untuk mencegah sengketa, terutama di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Lanny berharap forum ini dapat menghasilkan solusi nyata menyelesaikan data ganda sekaligus memastikan daftar pemilih yang akurat menjelang Pilkada serentak 2024.(ANTARA)