Barometer.co.id-Manado. Bandara Sam Ratulangi Manado melalui Airport Security melakukan pemusnahan barang dilarang atau prohibited item, Jumat (11/10/24). Barang yang dimusnahkan antara lain minuman keras Cap Tikus (flammable liquid) serta prohibited Item lainnya.

Kegiatan pemusnahan Prohibited Item ini dilakukan sebagai pemenuhan atas ketentuan yang berlaku yaitu sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan; KMTahun 2024 Tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional.
Hal ini merupakan kegiatan pertama yang dilakukan di tahun 2024 yang sebelumnya sudah pernah juga dilakukan di tahun tahun sebelumnya.

Adapun prohibited items yang dimusnahkan meliputi minuman keras jenis cap tikus (flammable liquid) dengan total 70 liter; korek api dengan bahan bakar gas; benda tajam (gunting, cutter, silet pisau dan obeng) dan lain-lain yang total beratnya 80 kg. Ada juga sebagian benda tumpul ( alat pertukangan), benda jenis tabung dan kaleng, benda terbuat dari besi, pistol mainan, jenis lem, dengan total berat 60 kg.

Barang barang yang dimusnakan adalah barang milik penumpang yang tidak diizinkan untuk diangkut dengan pesawat udara sesuai ketentuan yang masuk dalam prohibited item.

“Secara data barang Prohibited Item ini semakin menurun dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa masyarakat yang berangkat dari Bandara Sam Ratulangi Manado semakin menyadari dan tahu barang-barang apa yang tidak atau boleh dibawa dalam penerbangannya,” ujar General Manager PT. Angkasa Pura Indonesia Maya Damayanti .

Kepala Kantor Otoritas bandar udara Wilayah VIII yang diwakili Kepala Seksi KAUK Keamanan Angkutan Kebandarudaraan mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Airport Security Bandara Sam Ratulangi Manado. Dimana sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keselamatan penerbangan, sangat jeli dalam melihat dan memeriksa barang bawaan penumpang.

Acara pemusnahan ini dituangkan dalam berita acara pemusnahan Prohibited Item yang ditandatangani oleh General Manager PT. Angkasa Pura Indonesia, perwakilan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado dan Kepala Kepolisian Sektor Kawasan bandara.(jou)