Barometer.co.id-Manado. PT. Angkasa Pura Indonesia (API) Cabang Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Utara terkait pencegahan peredaran narkotika di lingkungan Bandara Sam Ratulangi Manado.

GM PT API Bandara Sam Ratulangi Manado, Maya Damayanti mengatakan, kerja sama ini merupakan sinergi dengan BNN terkait upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Sulawesi Utara khususnya di area Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado.

Ruang lingkup Kerja sama ini meliputi penyediaan media/lokasi untuk mempublikasikan bahaya Narkoba, edukasi terkait dengan kegiatan P4GN, pemasangan spanduk maupun pemeriksaan, pencegahan dan pemberantasan Narkoba yang masuk melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.

“Nota kesepahaman yang ditandatangani hari ini merupakan bentuk kesungguhan tekad dan komitmen nyata yang ditunjukkan PT. Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Sam Ratulangi dalam dukungan terhadap upaya pencegahan masuknya barang terlarang yang melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado,” ujar Maya.

Ia mengatakan, dengan komitmen ini, diharapkan terjadi sinergri antara PT. Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Sam Ratulangi dengan BNN Provinsi Sulawesi Utara sehingga dapat memberikan manfaat dan edukasi kedepannya bagi Upaya P4GN yang berorientasi pada keselamatan generasi muda dan kesejahteraan bangsa.

Bandara Sam Ratulangi Manado berdasarkan KM 31/2024 merupakan satu dari 17 bandara di Indonesia yang berstatus internasional. Dengan status internasional, bandara Sam Ratulangi menjadi hub penerbangan ke ke beberapa negara.

Bandara Sam Ratulangi pun perlu mewaspadai masuknya narkotika dan obat-obatan terlarang ke Indonesia.  Oleh karena itu diperlukan langkah nyata dan komperhensif dengan memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki. Dan hal ini tertuang pada penandatanganan kerja sama dengan BNN Sulut.(jou)