Barometer.co.id-Manado. Pendapatan per Kapita Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) Sulawesi Utara pada tahun 2024 bertambah Rp5,22 Juta dari tahun 2023 menjadi Rp69.35 juta. Sementara Pendapatan per Kapita Atas Dasar Harga Konstan (2010) sebesar Rp39,81 juta.

Dari 15 kabupaten/kota di Sulut, hanya tida daerah yang memiliki pendapatan per kapita di atas provinsi, yakni Kota Manado, Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, Aidil Adha dalam buku Sulawesi Utara dalam Angka yang dirilis Februari 2025 menyebutkan, Kota Manado memiliki Pendapatan per Kapita ADHB tertinggi yakni sebesar sebesar Rp11514 juta. Disusul Kota Bitung Rp105,14 juta dan Kabupaten Minahasa Utara sebesar Rp87,29 juta. (selengkapnya lihat tabel)

Sementara pendapatan per kapita ADHK tahun 2024 Kota Manado sebesar Rp66,56 juta, Bitung Rp59,13 juta dan Minahasa Utara Rp49,07 juta. “Laju pertumbuhan Pendapatan per Kapita Sulawesi Utara Atas Dasar Harga Konstan pada 2024 sebesar 4,60 persen. Kota Manado tumbuh 5,11 persen, Bitung 3,98 persen dan Minahasa Utara 4,22 persen,” kata Aidil.

Secara umum, laju pertumbuhan pendapatan per kapita di kabupaten/kota se-Sulut meningkat antara 3-5 persen. Di mana pertumbuhan tertinggi terjadi di Kota Manado sebesar 5,11 persen, diikuti Minahasa Selatan 5,03 persen dan Minahasa 5,0 persen.(jou)