Barometer.co.id-Amurang. Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI Purn Theodorus Kawatu, SIP, selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Minahasa Selatan, bersama tim melakukan pengecekan langsung ke beberapa lokasi yang direncanakan sebagai tempat pembangunan dapur makanan bergizi, khususnya untuk wilayah-wilayah yang masuk dalam kategori tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memastikan bahwa seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, dapat mengakses makanan bergizi secara layak dan merata, khususnya anak-anak, Ibu hamil, ibu menyusui dan kelompok rentan di daerah-daerah yang sulit dijangkau,” kata jenderal pensiunan bintang satu tersebut.

Adapun beberapa lokasi yang telah kami kunjungi dan tinjau secara langsung meliputi: Desa Kota Menara, Kecamatan Amurang Timur, Desa Ranoketang, Kecamatan Amurang dan Desa Boyong Atas, Kecamatan Tenga serta masih ada beberapa lokasi yang akan ditinjau.

“Kami menilai bahwa ketiga lokasi ini memiliki urgensi dan potensi untuk segera dibangun fasilitas dapur MBG yang memadai. Selain melakukan survei kelayakan lokasi, kami juga berdialog dengan aparat desa serta masyarakat setempat guna mendapatkan masukan langsung terkait kebutuhan dan tantangan yang mereka hadapi,” ujar Wabup Kawatu.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa pelaksanaan program MBG di Minahasa Selatan berjalan efektif, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah 3T secara berkelanjutan.

Sejumlah pejabat yang ikut mendampingi Wabup Kawatu pada kunjungan tersebut adalah Frangky T. Tangkere, SP, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Brando Tampemawa, S.H, MH, Kepala Badan Perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan, Inge I.P Tengor, SH, Plt. Kepala Dinas Pangan, Perwakilan Kecamatan Amurang Timur, Camat Amurang, Camat Tenga dan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang di berikan tanggun jawab di Kabupaten Minahasa selatan bersama jajaran.(*/dni)