Barometer.co.id-Manado. Pemerintah kembali memperpanjang stimulus listrik bagi masyarakat kurang mampu, pelaku usaha seperti bisnis dan industri, serta sosial untuk periode bulan April-Juni 2021. Dalam hal ini PLN sebagai pelaksana program stimulus tersebut telah siap untuk mendukung program pemerintah dalam meringankan beban masyarakat.
Untuk optimalnya penyampaian informasi terkait stimulus listrik ini, PLN Unit Induk Wilayah Sulutttenggo gencar melaksanakan sosialisasi di semua lini, baik itu secara langsung kepada masyarakat maupun melalui media massa yang dapat dimanfaatkan untuk proses penyebarluasan informasi stimulus tersebut.
Pada kesempatan ini, PLN Unit Induk Wilayah Suluttenggo di bawah pimpinan General Manager Leo Basuki melakukan pertemuan bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulawesi Utara dan disambut langsung oleh Ketua YLKI Sulut Aldy Lumingkewas. YLKI sendiri merupakan salah satu lembaga tempat pengaduan dari pelayanan publik termasuk melayani pengaduan pelanggan PLN. Untuk itu perlu adanya penyampaian skema stimulus listrik Triwulan II 2021 supaya pelanggan mendapatkan informasi yang benar terkait skema stimulus tersebut.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Senior Manager Niaga & Pelayanan Pelanggan Maria Gunawan, Senior Manager SDM & Umum Galih Chrissetyo, Manager UP3 Manado Andre Lengkong, dan Manager Strategi Pemasaran Bonifatius Wardhana.
“Stimulus yang diberikan merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19. PLN berharap hadirnya stimulus listrik ini dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat,” ungkap Leo Basuki.
“Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode April – Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya. Sebagai informasi, bagi pelanggan pascabayar diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik,” tambah Maria Gunawan.
Setelah melakukan pertemuan bersama YLKI Sulut, rombongan melanjutkan kunjungan ke Kantor Ombudsman Perwakilan Sulut dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sulut Meilany Fransisca Limpar, S.H.,M.H. Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman Perwakilan Sulut mengapresiasi langkah PLN dalam melakukan sosialisasi terkait dengan ketentuan skema stimulus listrik Triwulan II 2021 ini.
“Kami sebagai salah satu lembaga pelayanan publik yang banyak menerima laporan pengaduan dari masyarakat tentunya memerlukan informasi ini bilamana nantinya akan ada laporan masyarakat mengenai ketentuan skema baru stimulus listrik. Serta juga kami memberi saran kepada PLN untuk terus melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat melalui semua sarana komunikasi baik secara langsung maupun melalui media massa yang ada,” kata Meilany.
Senior Manager SDM & Umum, Galih Chrissetyo menerangkan, “PLN telah melakukan langkah-langkah terorganisir dalam menyampaikan informasi stimulus listrik ini kepada masyarakat, dengan memanfaatkan berbagai sarana komunikasi baik media cetak, media eleltronik, Talkshow di Radio serta juga Media TV Lokal, dan juga media yang ada pada kami seperti media sosial (Facebook, Instagram, Twitter). Kami juga secara terus menerus menyebarluaskan informasi ini melalui media WAG Stakeholder (PLN menyapa) yang berjumlah 50 Group dengan jangkauan hampir 3.000 Forkopimda sampai level Kepala Desa dan tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama,” terang Galih.
“Selain itu, petugas-petugas kami di lapangan telah mendatangi rumah-rumah pelanggan dengan membawa surat informasi terkait dengan stimulus listrik Triwulan II 2021, tentunya kami berharap semua masyarakat dapat mengetahui informasi ini, dan tentunya Posko Layanan juga akan disiapkan di Kantor ULP selain juga memaksimalkan komunikasi melalui New PLN Mobile,” tutup Galih.(ing)