Barometer.co.id – Amurang. Upaya memperbaiki kinerja pemerintahan terus digulirkan Bupati Franky Donny Wongkar bersama Wakil Bupati Petra Yani Rembang. Salah satu langkah yang diambil dengan mengajak kerjasama Ombudsmen.

Kerjasama ini terutama berupa proses pendampingan untuk pemenuhan standar pelayanan publik. Dimana nantinya yang terkait dengan pelayanan publik nantinya akan disesuaikan dengan standar dan menjadi materi penilaian dari ombudsmen.

“Kami menindaklanjuti surat dari Pemkab Minsel terkait pendampingan pemenuhan standar pelayanan publik. Karena memang hasil penilaian kami tahun lalu, Minsel masih masuk pada zona merah atau mendapat nilai rendah,” papar Meilany Limpar Kepala Perwakilan Ombusmen RI Perwakilan Sulut, Selasa (13/04).

Dikatakan juga oleh Limpar, Ombudmen akan mendorong agar Pemkab Minsel dapat mampu meningkatkan pelayanan atau mengadakan perubahan sehingga masuk zona hijau. Tentunya perlu ada pembenahan baik berupa sistem maupun fasilitas.

“Kami salut dan memberi apresiasi terhadap Bupati karena memiliki keinginan untuk meningkatkan pelayanan publik sesuai standar. Nah kami akan berupaya memberikan pendampingan dan saran-saran yang dapat dipakai untuk pembenahan,” tandasnya.

Lanjut dikatakan beberapa hal yang perlu dilengkapi dan dibentuk guna memenuhi standar. Antara lain pencantuman persyaratan, waktu, mekanisme, dasar hukum dan biaya. Begitu pula dengan penyediaan ruang tunggu, fasilitas bagi penyandang difabel, ruang laktasi.

“Tiap SKPD juga wajib membentuk unit pengaduan. Unit ini harus ada pejabat khusus yang menangani serta SOP (Standar Operasional Prosedur, red). Sehingga semua ada kepastian dan terlayani,” tandasnya.

Sebagai tindak lanjut, Bupati juga menyiapkan instruksi ke internal Pemkab. Instruksi merujuk standar pelayanan publik dan kerjasama dengan Ombudsmen.(jim)