Barometer.co.id-Manado. Walikota Manado, Andrei Angouw didampingi PPs Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Juwenli Jona Librata Soselisa, mengukuhkan Agen Perisasi BPJS Ketenagakerjaan berbasis Kelurahan Kota Manado tahun 2026, Rabu (26/08/26). Pengukuhan ditandai dengan penyematan rompi secara simbolis kepada dua Agen Perisai.

Walikota Andrei mengatakan, kepentingan pemerintah untuk mengajak masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

“Tugas kita adalah mensejahterakan masyarakat. Sebab jika terjadi risiko, baik kesehatan atau kecelakaan kerja yang menimpa anggota keluarga, maka kondisi keuangan keluarga tersebut dapat terganggu. Untuk itu penting sekali bagi masyarakat untuk menjadi peserta baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Andrei.

Khusus untuk BPJS Ketenagakerjaan ini, Andrei mengatakan, sangat penting bagi masyarakat untuk menjadi peserta. Sebab dengan demikian, jika kepala keluarga mengalami kecelakaan kerja atau meninggal, maka akan mendapat santunan. “Jika kepala keluarga tidak bisa menghasilkan atau meninggal, maka kesejahteraan keluarga langsung runtuh. Untuk itu kita akan memasukkan mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk menjaga kesejahteraan mereka,” katanya.

Di pihak lain, walikota juga meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk segera membayar santunan khususnya kepada ahli waris peserta yang sudah meninggal. Sebab sampai saat ini, masih cukup banyak ahli waris peserta yang belum menerima santunan.

PPs Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Juwenli Jona Librata Soselisa memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Manado yang telah memberikan dukungan terhadap perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

“Sampai dengan saat ini, Universal Coverage Jamsostek di Kota Manado sebanyak 106.175 tenaga kerja atau 59,26 persen dari target Sakernas 179.160 tenaga kerja. Secara jumlah memang sangat besar, dan ini bisa tercapai karena dukungan yang besar dari Pemerintah Kota Manado terutama Wali kota dan Wakil Wali kota,” kata Juwenli.

Ia mengatakan, dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, Pemkot Manado mengambil porsi yang sangat besar. Salah satunya adalah melalui perlindungan pekerja rentan dan beberapa hal yang mendukung proses pencapaian peningkatan UCJ di Kota Manado.

Terkait Agen Perisai berbasis pemerintah ini, Juwenli mengatakan memang belum semua kelurahan di Kota Manado sudah memberikan rekomendasi. “Sampai saat ini baru 59 dari 87 kelurahan di Kota Manado yang mengirim rekomendasi dengan total 72 Agen Perisai. Jumlah agen sudah mencapai 72 karena memang setiap kelurahan bisa mengirim mengirim lebih dari satu agen,” katanya.

Ia pun mengajak lurah dan camat bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan monitoring dan kerja sama untuk peningkatan UJC melalui keagenan pemerintah.

Pada acara kesempatan tersebut, Walikota Andrei juga menyerahkan santunan kematian kepada dua ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Usai pengukuhan, acara dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis kepada Agen Perisai. Pada Bimbingan Teknis ini, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan jenis program yang dapat diikuti oleh tenaga kerja BPU ada tiga, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Sementara insentif yang diterima oleh Agen Perisai ada dua, yaitu dari insentif akuisisi peserta dan insentif iuran. Insentif akuisisi berlaku untuk minimal 25 tenaga kerja baru, yakni Rp15.000 untuk akuisisi peserta dengan tiga program dan Rp10.000 untuk peserta yang mengikuti dua program. Sedangkan insentif iuran mencapai 15% dari jumlah iuran yang dibayar oleh peserta.(jou)