Barometer.co.id – Amurang. 
Kualitas air yang didistribusikan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Minsel dikeluhkan karena jauh dari standar. Air yang didapat oleh pelanggan berwarna cokelat dan mengandung lumpur. Sehingga tidak layak dikonsumsi. Tak pelak kritikan pedas dilontarkan oleh tokoh masyarakat (Tomas).

“Sudah jo untuk dipakai sebagai air minum, untuk dipakai mandi saja sudah tidak layak. Air yang keluar dari keran berwarna cokelat. Inikan harusnya tidak perlu terjadi bila pengelolaan PDAM-nya bagus. Jadi air yang keluar percuma saja karena tidak dapat digunakan,” ujar Decky Umpel, tokoh pembentukan Minsel yang tinggal di Pondang.

Dikatakannya karena tidak mendapat air sesuai standar, dia sulit memenuhi kewajiban sebagai pelanggan. Diputuskan untuk tidak membayar biaya pakai. Dia beralasan tidak dapat menggunakan air PDAM. Selain itu juga disayangkan tidak ada respon untuk memperbaiki layanan pada pelanggan.

“Biar gunakan penegak hukum kita tetap nyanda mo bayar. Bagaimana mo bayar kalau airnya nimbole pake. Harusnya PDAM segera melakukan perbaikan, sebab ini bukan baru sekarang terjadi. Ingan fungsi utama PDAM yakni pelayanan,” terangnya.

Senada juga disampaikan oleh Wem Mononimbar. Dikatakannya masih banyak rumah yang belum terlayani air bersih. Kalaupun ada pemasangan instalasi, airnya tidak pernah keluar. Perlu ada evaluasi agar kedepan tidak terus berlanjut.

“Banyak rumah-rumah warga telah memiliki instalasi air, tapi airnya tidak pernah mengalir. Kan jelas ini namanya mubazir, sedangkan pada sisi lain pelanggan aktif PDAM jumlahnya kecil. Harusnya semua pelanggan dapat dimaksimalkan sehingga menaikkan pendapatan. Kealitas air juga sudah harus diperhatikan,” pungkasnya.(jim)