Barometer.co.id – Amurang. Pasca keluarnya surat mandat pengurus Caretaker KONI Minsel kepada Franky Lelengboto, kepemimpinan James Arthur Kojongian (JAK) otomatis ikut berakhir. Namun meski telah berakhir diminta tetap memberikan pertanggungjawaban.

Seperti diketahui sepanjang kepengurusan JAK, KONI Minsel tiap tahun mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Nilainyapun tidak tanggung-tanggung, rata-rata Rp 1 miliar per tahun.

Menjadi pertanyaan dari sejumlah pengurus KONI dan Cabang Olaharga (Cabor), kemana saja penggunaan dana hibah. Pasalnya kegiatan KONI sangat minim, sedangkan bantuan pembinaan terhadap atlit di Cabor nyaris tidak ada. Mayoritas pengurus Cabor menghidupi sendiri atlit-atlitnya.

Terlebih pada tahun 2020 dimana pemerintah memerintahakan pembatasan kegiatan masyarakat lantaran Pendemi Covid-19. Pada saat yang sama KONI Minsel tetap mendapatkan dana hibah sebesar Rp 750 juta. Menjadi pertanyaan besar dikemanakan anggaran yang telah diterima. Pada bagian lain hampir dapat dikatakan tidak ada kegiatan yang dapat menghabiskan anggaran hingga Rp 750 juta.

“Kepengurusan KONI memang telah berakhir, namun tetap pertanggungjawaban dari pengurus lama harus dilakukan. Terlebih menyangkut dana-dana hibah. Selain itu juga bonus atlit yang berprestasi di Poprov Bitung. Sampai sekarang tidak pernah ada realisasi, lalu kemana saja anggarannya?,” tukas Sampel Kasenda dari Cabor Wushu.

Sementara itu salah satu pengurus KONI Minsel menyebutkan tidak pernah ada rapat menyangkut penggunaan anggaran. Apalagi bila laporan pertanggungjawaban. Menurutnya yang mengetahui hanya Ketua Umum. Sehingga dirinya tidak dapat memberikan keterangan menyangkut penggunaan dana hibah.

“Saya rasa semua pengurus tidak mengetahui persis penggunaan dana hibah. Maka untuk pertanggungjawaban merupakan kewajiban dari Ketua umum, kemana saja dananya dipergunakan. Memang seharusnya setelah habis masa kepengurusan ada laporang pertanggungjawaban,” jelas pengurus yang tidak ingin namanya disebutkan.(jim)