Barometer.co.id – Amurang. Hari ini warga/jemaat Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) khususnya anggota Sidi hingga 17 Oktober mengikuti Pemilihan pelayan khusus (Pelsus). Sesuai permintaan dari Sinode, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) memberikan dispensasi terkait kehadiran atau absensi.

Surat dispensasi yang ditandatangani oleh Sekda Denny Kaawoan memintakan Kepala Perangkat Daerah memberikan izin dispensasi bagi bawahannya yang akan mengikuti pemilihan Pelsus. Sedangkan yang tidak, tetap bekerja seperti biasa.

“Dispensasi diberikan untuk mensukseskan pemilihan Pelsus Sinode GMIM. Kami mintakan dispensasi ini dipergunakan sebagai mana mestinya khusus yang ikut serta. Bagi PNS lainnya tetap bekerja seperti biasa,” terang Kaawoan.

Sementara itu Bupati Franky Donny Wongkar pada mengajak semua elemen dapat membantu mensukseskan kegiatan pemilihan Pelsus. Terutama dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

“Mari kita sukseskan dan menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan pemilihan Pelsus. Kita ciptakan situasi yang kondusif. Sedangkan bagi PNS kiranya memanfaatkan dispensasi sesuai pada peruntukkan,” himbau Bupati.(jim)