Barometer.co.id – Amurang.
DPD Perindo Minahasa Selatan (Minsel) melalui Wakil Ketuanya Jemmy Pando menyampaikan kekecewaannya terhadap anggota DPRD Saman Katiki. Kekecewaan tersebut dilatari sikap tidak komitmen atas perjanjian yang telah ditandatangani untuk pembentukan Fraksi Primanas di DPRD Minsel.
Atas prilaku tidak komitmen tersebut DPD Perindo Minsel berencana melakukan somasi. Apalagi akibat dari sikap tidak komitmen Saman Katili yang berasal dari Partai Amanat Rakyat (PAN) mengancam akan hilangnya Fraksi Perindo.
“Kami memang sangat menyayangkan dan kecewa atas sikap pak Saman Katili atas pelanggaran perjanjian yang ditandatangani di atas materai. Perjanjian tersebut mengatur komposi Fraksi Primanas termasuk pada AKD (Alat Kelengkapan Dewan, red),” tukas Pando, Selasa (25/01).
Lanjut dia menerangkan pada perjanjian pembentukan Fraksi Primanas yang merupakan Fraksi gabungan Perindo dan PAN komposisi akan diubah setelah berjalan 2,5 tahun. Sehingga seharusnya saat ini komposisi di Fraksi maupun AKD berubah sesuai perjanjian.
“Sayangnya disini pak Saman tidak bersedia melaksanakan perjanjian yang ditandatanganinya. Dimana salah satu isi perjanjian setelah 2,5 tahun pak Saman sebagai Ketua Fraksi, sedangkan kursi Banggar akan diberikan pada Perindo. Mungkin ini yang menjadi latar belakang, beliau tidak mau serahakan kursi ‘empuk’ Banggar di DPRD,” beber Pando didampingi Ketua Perindo Kecaman Tenga Andris Durant.
Lanjut dia juga menduga Katili tidak menyampaikan surat perjanjian yang ditandatangani untuk pembentukan Fraksi Primanas ke DPW PAN Sulut. Akibatnya PAN Sulut mengeluarkan instruksi yang bersangkutan keluar dari Primanas.
“Atas sikap tidak komitmen tersebut, kami sementara memikirkan untuk mengajukan somasi kepada Saman Katili. Latarnya ingkar terhadap perjanjian yang telah ditandatangani. Ini sebagai wujud pembelajaran politik dan hukum,” pungkasnya.(jim)