Barometer.co.id-Manado. Pertamina menaikkan harga gas LPG non subsidi yakni bright gas 5,5 kg dan 12 kg akibat naiknya harga gas dunia yang dipicu konflik di Rusia dan Ukraina. Di Sulawesi Utara dan Gorontalo, harga ex agen bright gas 5,5 kg menjadi Rp94 ribu dan LPG 12 kg menjadi Rp197 ribu. Namun untuk LPG bersubsidi 3 kg harganya tetap dan tidak mengalami kenaikan.
Taufiq Kurniawan selaku Supervisor Communication and Relation Pertamina Regional Sulawesi mengatakan, kenaikan harga LPG non subsidi karena harga Contract Price Aramco (CPA) atau gas dunia naik 27 persen dari harga Desember 2021.
“Pertama kami sampaikan bahwa LPG 3 kg tidak naik dan masih sama sesuai HET masing-masing Pemeritah Daerah. Karena situasi global sedang terjadi ketegangan di Eropa, sehingga demand akan gas dunia meningkat sehingga harga harus disesuaikan dengan harga pasar dunia. Kenaikan tersebut mulai berlaku sejak 27 Februari 2022,” kata Taufiq.
Untuk Sulawesi Utara dan Gorontalo, harga refil atau ex agen LGP bright gas 5,5 kg menjadi Rp94 ribu dari sebelumnya pada Desember 2021 Rp82 ribu. Sedangkan LPG 12 kg saat ini Rp197 ribu dari sebelumnya Rp173 ribu pada bulan Desember 2021. Penyesuaian harga ini disesuaikan juga dengan biaya distribusi LPG.
“Kami harapkan masyarakat tidak terlalu berlebihan menyikapi dan adapif karena berdasarkan perpres distrubusi BBM danLPG, untuk LPG non subsidi pertamina dapat menyesuaikan harga sesuai dengan harga keekonomian dunia,”ujar Taufiq.(jm)