Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperketat impor produk elektronik melalui peraturan menteri yang diberlakukan mulai 6 Februari 2024, untuk mendukung industri nasional dan meningkatkan kualitas produk dalam negeri.(ant)
Impor
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.