Barometer.co.id-Jakarta. Pemerintah memberikan Insentif Relaksasi PPnBM untuk Kendaraan Bermotor (KB) serta untuk sektor Properti berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk Rumah Tapak dan Rumah Susun. Insentif ini diberikan untuk menggairahkan Selengkapnya : …
Insentif properti
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.