Manado- Enam pemerintah Kabupaten/kota di Sulawesi Utara mendapat miliaran rupiah dari Pertamina Geothermal Energy (PGE) Lahendong sebagai bonus produksi. Pada tahun 2019, enam Pemkab/Pemkot tersebut mendapatkan Rp7,102 miliar dari PGE Lahendong.

Pemkab/Pemkot yang mendapat bonus produksi yaitu, Kota Tomohon, kabupaten Minahasa, kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, kabupaten Minahasa Tenggara dan Kota Manado. Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa merupakan dua daerah yang menjadi lokasi pengeboran panas bumi.

Pada tahun 2019, PGE Lahendong memberikan bonus produksi untuk Kota Tomohon sebesar Rp2.529.928.225,-, Kabupaten Minahasa Rp4.271.473.426,-, Kabupaten Minut Rp227.991.745,-, Kabupaten Minsel Rp26.989.690, Kabupaten Mitra Rp7.102.552,- dan Kota Manado Rp35.064.023,-.

“Kenapa Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa mendapat bagian yang paling besar, karena dua daerah tersebut merupakan lokasi pengeboran PGE Lahendong. Pada tahun-tahun sebelumnya, dua daerah tersebut juga mendapat bonus produksi miliaran rupiah setiap tahun,” kata Bagus pekan lalu.

Seperti diketahui, PGE Lahendong mengebor panas bumi untuk diproduksi menjadi listrik di Lahendong yang berada di Kota Tomohon serta di kecamatan Tompaso di Kabupaten Minahasa.

Pada tahun 2015, Kota Tomohon mendapatkan bonus produksi Rp2,957 miliar, tahun 2016 Rp2,004 miliar, tahun 2017 Rp4 miliar dan tahun 2018 Rp2,831 miliar. Sementara Kabupaten Minahasa pada tahun 2015 mendapatkan Rp1,658 miliar, tahun 2016 Rp1,150 miliar, tahun 2017 Rp1,104 miliar dan tahun 2018 Rp3,134 miliar.

Secara total, Bonus produksi yang diserahkan PGE Lahendong pada tahun 2015 sebesar Rp4,820 miliar, tahun 2016 Rp3,298 miliar, tahun 2017 Rp6,378 miliar dan tahun 2018 Rp6,282 miliar.

PGE Area Lahendong saat ini memiliki kapasitas 120 MW listrik, yang dihasilkan dari enam Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), baik yang dikelola oleh PLN maupun dikelola langsung oleh Pertamina. Dari enam PLTP tersebut, Pertamina bekerjasama dengan PT. PLN dalam dua skema, yaitu menjual uap ke PLN dan langsung menjual listrik ke PLN. Untuk PLTP unit 1 hingga unit 4, PGE Lahendong hanya menjual uap ke PLN, dan PLN yang mengelola PLTP. Sementara untuk PLTP unit 5 dan 6, dikelola langsung oleh Pertamina dan menjual listriknya ke PLN.(am)