Barometer.co.id-Amurang. Pengadilan Agama (PA) Amurang, Sebagai instansi resmi yang berfokus pada penegakan keadilan serta melakukan penegakan hukum  perkara tertentu khususnya bagi yang  beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syari’ah. Hari ini, Rabu (31/03) melakukan kegiatan Public Campaign mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Ketua PA Amurang Nur Afni Saimima, S.H didampingi Wakil Ketua Masyrifah Abasi, S.A mengatakan, Public Campign atau kampanye publik yang dilakukan merupakan bentuk implementasi program pemerintah yang digawangi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) yakni mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan dukungan sepenuhnya pada kami warga Pengadilan Agama Amurang dalam melayani masyarakat tanpa pungli, grativikasi dan tindakan korupsi lainnya,” kata Nur sapaan akrab Ketua PA Amurang.

Menurut Nur Kegiatan Public Campign yang langsung berhadapan langsung dengan masyarakat baru kali ini dilakukan,”Ini baru pertama kali, sebelumnya Selama ini kami melakukan  kampanye publik secara online melalui website www.pa-amurang.go.id dan media sosial di FB maupun IG, sehingga untuk memaksimalkan program salah satunya ini dengan cara publik campaign,”ujarnya.

Dia juga mengatakan upaya mengatasi korupsi dibutuhkan keterbukaan atau transparansi termasuk Sarana Prasarana (sarpras) yang ada di lingkungan PA Amurang itu sendiri.

“Sarpras pelayanan PA Amurang sudah terintegrasi, dibuat pelayanan terpadu satu pintu yang bertujuan untuk memutus mata rantai koneksi para pihak dengan pegawai. Jadi ruangan steril tidak ada kontak fisik sehingga tidak memungkinkan adanya deal-deal tertentu atau adanya makelar kasus dan lain sebagainya terkait dengan gratifikasi, pungli dan suap,” sebutnya.

Ditambahkannya dulu pertemuan dengan cara tahapan dari ruangan keruangan lainnya. Namun sekarang hanya satu pintu dan transparan. “Ada satu lagi, yaitu kami memasang di setiap ruang pelayanan kamera CCTV online yang langsung terkoneksi dengan Dirjen Badilag pusat. Sehingga setiap kegiatan kami disini diawasi langsung. Inilah  wujud pelayanan yang transparan,” jelasnya.

Pantauan kegiatan tadi pagi public campaign dimana terlihat pimpinan dan staf kantor Pengadilan Agama Amurang dengan menerapkan protokol kesehatan membawa spanduk Public Campaign. Mereka melakukan long mars dari Kantor Pengadilan Amurang di Desa Lopana Kecamatan Amurang Timur sampai Pasar Baru Tumpaan. Kemudian balik lagi ke kantor. 

Selain membawa spanduk yang berisikan ajakan Say No to Suap, Pungli dan Gratifikasi, tim yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Amurang Nur Afni Saimima, S.H juga membagikan hand sanitizer dan masker pada setiap orang yang dijumpai. Selain itu mereka juga mengumpulkan tandatangan sebagai bentuk dukungan atas aksi yang dilakukan.(jim)