Barometer.co.id – Amurang. Kumtua, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) mendapatkan perlindungan asuransi. Total sebanyak 4.056 telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pemberian perlidungan ini merupakan konsep dari Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar untuk memberikan rasa nyaman dalam bekerja. Ini juga tidak lepas karena sebagai ujung tombak pemerintahan, Kumtua dan perangkat desa memiliki resiko dalam bekerja.

“Kami sangat mengharapkan visi dan misi perubahan juga dilakukan dari desa. Karenanya perlu kerja keras dan sinergitas yang kuat untuk mencapai Minsel Maju, Berkepribadian dan Sejahtera. Mendukung kerja tersebut diperlukan perlindungan mulai dari Kumtua sampai Perangkat desa,” tukas Bupati yang didampingi Wakil Bupati.

Dengan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang juga merupakan program pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan rasa tenang. “Konsep membangun dari desa, memerlukan perangkat desa yang handal dan siap bekerja. Dengan menjadi peserta, tentunya telah dapat memberikan rasa aman,” terang Bupati.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemerintah Desa (PMD) Handrie Lumapow menjelaskan BPJS Kesehatan bagi Kumtua, Perangkat Desa dan BPD sudah berlaku. Sehingga nantinya bila ada yang sakit ataupun kecelakaan saat bertugas, mendapatkan jaminan dari BPJS.

“Kita patut bersyukur bapak Bupati memprogramkan jaminan kerja bagi Kumtua sampai perangkat. Melalui program ini 4.056 perangkat mendapat jaminan perawatan kesehatan dan kompensasi apabila terjadi kecelakaan. Kiranya ini juga dapat menjadi pemicu semangat dalam bekerja,” pungkasnya.(jim)