Barometer.co.id – Manado
Sekretariat DPRD Sulut telah melayangkan surat kepada James Arthur Kojongian (JAK) untuk segera mengembalikan mobil dinas DB 8 yang masih dikuasainya.
Langkah ini dilakukan pihak DPRD Sulut menindaklanjuti keputusan Badan Kehormatan (BK) yang diparipurnakan beberapa waktu lalu bahwa politisi Partai Golkar Sulut itu telah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.
Dalam penjelasannya, Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu mengatakan, saat ini pihaknya telah menyusun surat pemberitahuan kedua untuk mengingatkan soal mobnas DB 8 tersebut yang kini masih dikuasai JAK.
“Keputusan tersebut mengikat kepada Sekretariat DPRD yang mengatur administrasi dan keuangan. Jadi, kami mengingatkan agar mobil dinas tersebut segera dikembalikan,” ujar Kawatu, Selasa (27/04).
Diketahui, JAK adalah legislator yang sempat viral baik di media maupun media sosial karena menyeret istrinya sendiri di atas mobil sehingga diproses oleh Badan Kehormatan dan mengeluarkan rekomendasi pemecatan sebagai Wakil Ketua DPRD bahkan telah melalui rapat paripurna DPRD Sulut.(eau)