Barometer.co.id – Amurang. Praktek pungutan liar (pungli) tampaknya masih terjadi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel). Masih adanya praktek diungkapkan langsung oleh Bupati Frangky Donny Wongkar.


“Saya mengetahui masih ada oknum-oknum yang masih melakukan pungli. Bahkan prakter tersebut juga terjado diantara sesama kita. Saya mohon stop jo, sekali lagi kita mohon stop jo,” tegas Bupati.


Dia juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pelayan publik, sehingga sudah seharusnya bersikap dan bertindak sebagai pelayan. Jangan sampai justru bersikap yang sebaliknya.


“Berdasarkan dari ombudsmen nilai kita rendah 31,14 untuk kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik. Rubah prilaku dan jaga sikap kita sebagai pelayan publik. Kita ini juga dinilai oleh masyarakat sekaligus menjadi contoh,” ujar Wongkar.


Lanjut dikatakan agar merubah prilaku agar menempatkan diri benar-benar sebagai ASN. Mengabdi kepada rakyat, jangan justru kemudian bersikap sebaliknya.


“Harus disadari kita ini dalam kondisi Covid masih diberi gaji oleh pemerintah. Beda dengan masyarakat umum seperti petani dan nelayan. Mereka tidak mendapat penghasilan pasti tiap bulan. Justru itu stop jo ba pungli, melayani harus pakai hati,” pungkasnya.


Dia juga mengingatkan bahwa dalam manajemen pemerintahannya ada award dan punishment. Apabila sudah diingatkan, masih saja melakukan pungli maka dirinya tidak segan menjatuhkan punishment. “Stop jo ba pungli,” tekannya.(jim)