Barometer.co.id – Amurang. Sebagai langkah membentuk pemerintahan yang bersih dan berwibawa, dalam rekrutmen pejabatan Bupati Minsel Franky Donny Wongkar (FDW) harus membuat kriteria. Permintaan ini disampaikan Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Minsel Jhon Senduk.
“Sebelumnya Bupati berulangkali menegaskan akan membetuk pemerintahan bersih. Namun pada rekrutmen pejabat yang prosesnya sementara berlangsung kami belum melihat adanya kriteria untuk menunjang hal tersebut. Harusnya Bupati membuat kriteria-kriteria yang salah satunya keterlibatan pada kasus korupsi atau pelanggaran serius lainnya,” beber Senduk, Kamis (26/08).
Menurutnya pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang dalam proses kasus korupsi tidak lagi dilibatkan dalam seleksi. Dia mencontohkan materi laporan yang disampaikan oleh Pansus DPRD LPJ Bupati APBD 2019 yang saat ini masih di Polda Sulut.
“Kan masih banyak laporan-laporan kasus korupsi yang melibatkan pejabat atau ASN. Bahkan ada sementara berproses. Harusnya mereka tidak dilibatkan lagi. Pastinya akan sangat mengganggu kinerja bila sampai kembali memegang jabatan,” terangnya ketua Forum Kewaspadaan Dini Minsel (FKDM).
Lanjut menyangkut pejabat yang terlibat pelanggaran-pelanggaran disiplin dan etik PNS. “Saya kita untuk membentuk pemerintahan bersih maka harusnya hanya melibatkan ASN bersih. Ini sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan publik,” jelasnya.
Lebih lanjut Jhon Senduk yang juga masuk sebagai tim kampanye FDW-PYR menyorot Bupati menyangkut mahar. “Harusnya dapat lebih waspada bukan hanya menepis. Bupati memang anti mahar tapi bagaimana dengan orang sekitarnya dan juga tim seleksi. Apakah mereka benar-benar tidak main-main dengan mahar? Jadi perlu ketegasan dan usaha serius agar rekrutmen benar-benar berih dari mahar,” pungkasnya.(jim)