Barometer.co.id – Amurang. Setelah selama kurang lebih dua bulan Minahasa Selatan (Minsel) berada pada status zona orange penyebaran Covid-19, sejak akhir pekan lalu sudah turun menjadi zona kuning. Status zona kuning ini terjadi lantaran jumlah pertambahan warga terkena Covid mengalami penurunan.
“Benar saat ini status Minsel sudah pada zona kuning atau pada PPKM ada di level 2. Perubahan status ini dikarenakan turunnya jumlah warga yang terinfeksi Covid, pada bagian lain angka kesembuhan terjadi peningkatan. Tentu kita patut bersukur,” tukas Kadis Kesehatan Minsel dr Erwin Schouten ketika dikonfirmasi.
Sebagaimana diketahui pada Minggu (12/09) total warga Minsel yang dinyatakan positif Covid-19 sebanyak 1.691. Dari jumlah tersebut 1548 sudah dinyatakan sembuh dan 93 masih dalam perawatan. Sedang meninggal dunia jumlahnya 50 orang.
Perubahan status Covid-19 yang dikeluarkan oleh gugus tugas tidak lepas dari kerja keras pemerintah dan instansi lainnya. Baik dalam menangani warga yang terkena, pemberian vaksinasi dan pengawasan protokol kesehatan.
“Meski sudah ada penurunan, protokol kesehatan tetap wajib dijalankan. Apalagi dengan sudah mulai aktifnya kegiatan belajar tatap muka di sekolah. Jangan sampai kendor karena Pendemi masih belum selesai,” tukas Schouten.
Lanjut dikatakannya pemberian vaksinasi juga terus dilanjutkan. Pada masyarakat dimintakan dapat lebih aktif dan berinisiatif untuk mendapatkan vaksin. Pada sisi lain kesiagaan fasilitas kesehatan menangani Covid belum dikendorkan.
“Kepada masyarakat jangan lengah. Pendemi belum berakhir, selain juga masih ada ancaman varian-varian Covid baru. Maka protokol kesehatan harus dipertahankan. Jaga jarak dalam beraktifitas dan tetap gunakan masker,” pungkasnya.(jim)