Barometer.co.id-Manado. Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) berhasil mengumpulkan penerimaan negara melampui target yang telah ditetapkan walaupun masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara, Erwin Situmorang, mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan sampai dengan 19 Desember tercatat Rp1,299 triliun atau melampui 538,62 persen dari target yang telah ditetapkan Rp241,339 miliar.
“Peningkatan penerimaan ini disokong oleh bea keluar yang tinggi yang disebabkan naiknya permintaan komoditas Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di pasar internasional sehingga Harga Patokan Ekspor (HPE) terhadap komoditas tersebut juga mengalami kenaikan,” ungkap Erwin.
Adapun realisasi rincian penerimaan negara yang berhasil di kumpulkan dapat dilihat dari tabel berikut ini.
Target (Rp) | Realisasi (Rp) | Persentase (%) | |
Bea Masuk | 216.781.660.000 | 628.117.469.300 | 289,75 |
Bea Keluar | 8.700.182.000 | 654.361.223.000 | 7521,24 |
Cukai | 15.857.614.000 | 17.428.682.000 | 109,91 |
Total Penerimaan | 241.339.456.000 | 1.299.907.374.300 | 538,62 |
Penerimaan bea masuk berasal dari kegiatan importasi barang sedangkan bea keluar merupakan penerimaan yang berasal dari ekspor CPO. Adapun cukai bersumber dari penerimaan cukai hasil tembakau dan minuman mengandung Etil Alkohol.
Selain penerimaan dari bea masuk, cukai dan bea keluar, Kanwil DJBC Sulbagtara juga mengumpulkan penerimaan pajak dalam rangka impor yaitu sebesar Rp 3,757 triliun. Adapun rincian penerimaan pajak tersebut berasal dari PPN Impor Rp 3,566 triliun, PPH impor Rp190,586 triliun dan PPN HT/DN Rp 28.806.000.
Keberhasilan seluruh pencapaian tersebut dapat terjadi karena dukungan mitra kerja dan pengguna jasa Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara. ”Kami mengapresiasi sebesar-besarnya atas dukungannya. Kami harap kita semua dapat terus bersinergi ke depannya,” tutup Erwin.(jm)