Barometer.co.id – AmurĂ ng.
Pelantikan Kepala Sekolah (Kepsek) pada akhir tahun lalu di Minahasa Selatan (Minsel) ternyata menyibak adanya masalah. Disinyalir dua Kepsek yang dilantik memimpin sekolah fiktif alias sekolahnya tidak ada.

Dua sekolah yang diketahui fiktif yakni SMPN Munte dan SD GMIM Matani. Kedua sekolah memang tidak ada dalam nomenklatur sekolah di Minsel, sehingga dapat dikatakan fiktif. Sehingga kedua Kepsek yang dilantik pastinya tidak memiliki sekolah untuk dipimpin.

SMPN Munte setelah dicek memang tidak ada. Di Desa Munte hanya ada SMPN 2 Tumpaan yang Kepseknya juga dilantik pada akhir tahun lalu. Begitu pula dengan SD GMIM Matani. Ini baru yang dapat diketahui. Bukan tidak mungkin ada sekolah fiktif lainnya.

Terjadinya sekolah fiktif yang terungkap pada pelantikan Kepsek diduga karena ketidaksingkronan antar Dinas Pendidikan dengan Badan Kepegawaian Sekolah. Sehingga data dari kedua institusi ini tidak sesuai. Terjadi dua sekolah memiliki dua nama yang berbeda karena tidak mengikuti nomenklatur.

Adanya dua nama sekolah fiktif dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Fietber Raco. Menurutnya memang terjadi kekeliruan nama sekolah. Namun kekeliruan nama sekolah sudah dibetulkan oleh BKD.

“Berkaitan dengan kekeliruan nama sekolah sudah dibetulkan oleh BKD. Hal ini dapat di konfirmasi di BKD dan bagaimana pembetulan dari kekeliruannya. Karena kewenangan pelantikan dan Surat Keputusan dan penyerahan SK berada di BKD. Dinas akan melaksanakan Serah terima Jabatan berdasarkan SK,” papar Raco.

Dia juga mengatakan perbaikan dari kekeliruan nama sekolah sehingga terjadi dua nama atas satu sekolah akan segera dilakukan. Mengenai perbaikan juga sudah dikonfirmasikan di BKD. “Mungkin akan dimulai minggu depan,” kuncinya.

Untuk diketahui Minsel memiliki Peraturan daerah (Perda) pendidikan. Terakhir Perda dikeluarkan pada tahun 2012. Perda nomor 2 Tahun 2012  Perubahan Tentang Perda Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Minsel.(jim)