Barometer.co.id – Amurang
Aksi unjuk rasa damai digelar oleh Aliansi Cap Tikus di Depan Polres Minsel pada Kamis (17/03). Kedatangan mereka bermaksud memperjuangkan nasib para petani cap tikus, serta meminta pihak kepolisian untuk tidak mengkriminalisasi minuman tradisional tersebut. 

Tiba di depan pintu gerbang Polres Minsel, massa yang mengatasnamakan forum pembela petani cap tikus yang dimotori oleh berbagai elemen mahasiswa diantaranya Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) langsung berorasi menyampaikan aspirasi yang dikeluhkan oleh petani cap tikus. Orator Arjen Wowor langsung menyampaikan keluhan warga petani yang mengaku telah sengsara akibat hasil pertanian mereka tidak dapat lagi dipasarkan akibat adanya penyitaan dari para oknum Polisi. 

Saat para pengunjuk rasa hendak merengsek masuk di halaman Mapolres. Kericuhan terjadi bermula saat massa dihalangi oleh blokade polisi. Aksi saling dorong pun tak terelakkan sehingga terlihat ada gelas air mineral melayang ke udara sehingga memancing keadaaan hingga memanas. 

Para pengunjuk rasa berhasil dipukul mundur oleh pihak kepolisian, dan berhasil mengamankan sejumlah pengunjuk rasa. 

Mengetahui rekan-rekan mereka telah diamankan, Dion Lendo salah satu orator mengajak para pendemo untuk tetap bertahan di lokasi, dan meminta Kapolres untuk membebaskan rekan-rekannya tersebut.

Suasana mulai membaik, dimana Kapolres Minsel AKBP Bambang Herleyanto SIK, datang menemui para pengunjuk rasa, dan melalui berbagai mediasi, tidak lama kemudian sejumlah pengunjuk rasa yang diamankan tadi, sudah dibebaskan. 

Setelah menyampaikan aspirasi ke Kapolres, massa bergarak menuju kantor Bupati Minahasa Selatan, dan temui oleh wakil Bupati Pdt Petra Yanni Rembang MTh, dan dari situ massa membubarkan diri dengan aman.(jim)