Tim Resmob Polres Minsel Amankan Residivis Tersangka Pencurian Warung di Motoling

Barometer.co.id -Amurang

Tim Elit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reskrim Polres Minsel kembali mengamankan tersangka kasus pencurian di Desa Motoling Satu, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minsel, Kamis (25/04). Lelaki berinisial RR alias Raimond alias Licing (29), diamankan di rumahnya tidak jauh dari lokasi pencurian, sekitar Pukul 13.00 WITA.

Informasi yang dihimpun, penangkapan tersangka diawali saat Tim Resmob Polres Minsel sedang melakukan pengembangan kasus pencurian warung di wilayah Motoling, kemudian mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya.

Mendapat informasi berharga itu, Tim Resmob pun langsung bergerak menjemput tersangka bersama babuk sepeda motor yang dibelinya dari hasil pencurian di warung, kemudian segera digiring ke Polres Minsel untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan.

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Feri R Sitorus SIK MH menerangkan bahwa tersangka juga merupakan residivis kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

“Jadi tersangka ini residivis, dulunya pernah melakukan kasus pencurian modus pecah kaca mobil yang korbannya waktu itu anggota Polri. Setelah keluar penjara dia melakukan pencurian kembali yaitu pencurian motor. Kali ini kasus ketiga, yaitu baru sebulan keluar dari penjara (kasus curanmor), dia mencuri uang tunai dan puluhan bungkus rokok di warung, dengan kerugian mencapai jutaan rupiah,” ungkap Kapolres.(Mor)