Barometer.co.id-Manado. Praktik percaloan untuk mengurus Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Manado semakin marak. Tidak tanggung-tanggung, calo meminta bagian 50 persen JHT yang akan dicairkan kepada peserta. BPJamsostek pun mengimbau masyarakat agar mengurus sendiri karena prosesnya sangat mudah.

Kepala BPJamsostek Cabang Manado, Sunardy Syahid mengakui adanya praktik percaloan untuk mencairkan JHT di BPJamsostek Cabang Manado. “Kami memang sudah mendengar kalau ada calo yang membujuk peserta untuk mengurus pencairan JHT. Mereka bahkan sudah terang-terangan mengiklankan diri di media sosial. Dan sebagai imbalan, mereka meminta bagian 50 persen dari JHT yang akan diterima peserta,” kata Sunardy saat coffee morning dengan wartawan, Jumat (03/06).

Padahal untuk mengurus JHT menurut Sunardy sangat mudah dan gampang. Ia pun mengimbau agar peserta mengurus sendiri JHT, atau dapat meminta bantuan pegawai BPJamsostek. “Pencairan JHT saat ini memang bisa dilakukan secara online. Namun jika peserta membutuhkan bantuan, pegawai BPJamsostek siap membantu,” kata Sunardy yang menjadi Kepala Cabang BPJamsostek Manado sejak 1 Mei 2022 ini.

Ia juga mengatakan kalau tidak ada pegawai BPJamsostek yang terlibat dalam praktik percaloan ini. Namun jika ada yang ketahuan terlibat, maka ia akan dikenakan sanksi yang berat. “Pelanggaran yang dibuat pegawai yang terlibat praktik percaloan masuk dalam kategori berat. Dan jika ketahuan akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sunardy yang sebelumnya menjabat kepala BPJamsostek Cabang Sorong ini.

Sampai dengan 31 Mei 2022, klaim JHT di BPJamsostek Cabang Manado sebanyak 7.430 kasus dengan total manfaat sebesar Rp87,92 miliar. Sementara untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 57 kasus dengan manfaat Rp2,50 miliar, Jaminan Kematian (JKM) 503 kasus dengan manfaat Rp21,79 miliar dan Jaminan Pensiun 192 kasus dengan total manfaat Rp1,58 miliar.(jm)