Barometer.co.id – Amurang
Dari 167 desa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada tahun 2022 ini hanya ada 42 saja yang akan dilaksanakan Pemilihan Kumtua (Pilhut) di 12 Oktober. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 2 miliar pada APBD 2022. Sedangkan sisanya sebanyak 125 desa harus siap menunggu nanti di 2025.
Tidak jadinya pelaksanaan Pihut serentak di tahun ini dikatakan lantaran anggaran tidak mencukupi dan faktor keamanan. Namun seharusnya untuk masalah anggaran bisa teratasi. Pasalnya pada APBD 2021, memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 41 miliar. Anggaran tersebut untuk penggunaannya ditata pada APBD Perubahan 2022.
Berdasarkan informasi diperoleh saat pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD 2021 yang digelar secara terbuka, tercantum SILPA sebesar Rp 41 miliar. Dari anggaran tersebut, Rp 16 miliar merupakan anggaran berhadapan yang penggunannya sudah ditentukan untuk sisa pembayaran kegiatan di 2021.
Apabila dikurangi dengan anggaran berhadapan yang sebesar Rp 16 miliar, berarti masih ada dana segar senilai Rp 25 miliar. Dengan anggaran tersebut, seharusnya dapat dipakai untuk menutup defisit penyelenggaraan Pilhut. Sehingga 125 desa tidak perlu melaksanakannya nanti di 2025.
Kalaupun tidak dapat dilaksanaaan bersamaan di 12 Oktober, masih dapat digelar pada bulan November. Sehingga mulai 2023, tidak ada lagi desa yang dipimpin oleh Kumtua dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan status pelaksana tugas (Plt).
Anggaran penyelenggaran Pilhut juga dapat diambil sebagian di APBDes dan hampir semua desa diketahui menganggarkannya. Hal ini juga merujuk pernyataan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Beberapa waktu lalu melalui Sekretaris Dinas mengatakan pada tahun ini akan diselenggarakan Pihut di 116. Sedangkan sisanya karena masa jabatan Kumtua defintif selesai di bulan Oktober, maka ditunda pada tahap dua.
“Waktu itu kita sudah sampaikan Pilhut seharusnya tidak ada masalah dengan anggaran. Toh anggaran Rp 2,3 miliar yang sudah ditata masih dapat ditata. Seperti anda katakan tadi SILPA yang anggarannya masih cukup besar. Jadi sekali lagi saya tegaskan, tidak ada alasan anggaran hingga Pilhut di 125 desa harus ditunda 2025,” paparnya.
Ketika disinggung faktor keamanan, dia malah menyatakan jangan meremehkan masyarakat desa. “Sejauh pengetahunan kita, tidak ada kerusuhan yang terjadi saat menggelar Pilhut. Jadi ini juga seharusnya tidak dijadikan alasan untuk mengorbankan 125 desa. Ingat, ini hak berdemokrasi masyarakat desa yang jangan dikebiri,” bebernya.
Dia juga menyinggung jangan sampai melakukan kesalahan yang sama seperti pemerintahan sebelumnya. Melakukan penundaan Pilhut serentak dan ‘memaksa’ desa dipimpin oleh Plt Kumtua. “Kan dulu kita-kita yang mengecam karena telah mengebiri hak warga desa. Tapi kenapa sekarang mengulangi lagi dengan tidak ada alasan yang tepat. Jangan sampai kepentingan politik didahulukan,” pungkasnya.(jim)